Berita
Zionis Bakal Caplok 80 Ha Tanah di Tepi Barat
Rezim penjajah zionis pada Sabtu (19/9) memerintahkan penyitaan 803 dunum tanah Palestina. Petak tanah itu berlokasi di dekat desa Duma, selatan Nablus, Tepi Barat, menurut sumber lokal.
Dunum merupakan unit pengukuruan tanah di era dinasti Ottoman. Satu dunum setara dengan 1000 meter persegi. Maka, 803 dunum setara dengan kira-kira 80 hektar.
Seorang pejabat yang memantau aktivitas pemukiman ilegal zionis di utara Tepi Barat, Ghassan Daghlas mengatakan kepada WAFA bahwa tentara penjajah zionis telah memberitahu penduduk desa Palestina setempat. Pemberitahuan itu berisi niat mereka untuk mengambil alih 803 dunum tanah desa, dengan dalih pengeboran air tanah.
Ini bukan pertama kalinya rezim zionis merampas tanah milik warga Palestina. Tahun lalu, rezim kolonial yang menjajah Palestina sejak 1948 itu juga melakukan hal yang sama. Seorang pejabat Otoritas Palestina, Mutaz Bisharat, yang melacak aktivitas permukiman ilegal zionis di Lembah Yordania, mengatakan bahwa entitas kolonial zionis telah mengarahkan perhatiannya pada sekitar 51 ribu dunum tanah. Luasnya sekitar 5100 hektar di kawasan yang membentang antara Yordania dan Tepi Barat.
Bisharat mengatakan, rencana penyitaan tanah itu akan mempengaruhi kehidupan beberapa komunitas Badui yang tinggal di daerah tersebut. “Zionis telah menetapkan tanah itu sebagai ‘daerah militer tertutup’ dan mencegah warga Palestina pemilik tanah untuk memasukinya,” kata Bisharat, seperti dilansir Anadolu Agency.
Sekitar 70 ribu warga Palestina, bersama sekitar 9500 pemukim Yahudi, saat ini tinggal di Lembah Yordania; sebidang tanah subur yang terus diincar rezim zionis yang meliputi sekitar seperempat dari keseluruhan wilayah Tepi Barat.