Berita
Yusri Usman: Pemerintah Harus Bangun Smelter karena Freeport Tak Punya Itikad Baik
Jakarta – DPP Ahlulbait Indonesia (ABI) kembali mengadakan diskusi bulanan. Kali ini, diskusi bertema “Freeport dan Kedaulatan Bangsa” berlangsung di kantor DPP ABI Jakarta, Jumat malam 3 Maret 2017.
Hadir sebagai pembicara, Yusri Usman dari Center of Energy and Resources Indonesia dan Salamuddin Daeng dari Institute for Global Justice.
Dalam pembahasannya, Yusri Usman menyinggung sikap Kementerian BUMN oleh Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno di berbagai media cetak baru-baru ini yang menyatakan kesanggupannya membeli saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Bahkan pernyataan itu diperkuat dengan berkirim surat ke Menteri Keuangan dan Menteri ESDM dan menyampaikan kesiapan serta menjelaskan skema pembiayaannya, termasuk juga saat ini pemerintah sedang mempersiapkan pembentukan induk perusahaan Holding Tambang.
Bisa jadi, menurut Yusri, sikap Kementerian BUMN ini lebih menpertontonkan ke publik sesungguhnya selama ini mereka telah “tertidur pulas dan baru terbangun dari mimpi indahnya” sehingga tidak paham atas persoalan pemerintah yang tidak kunjung selesai. Sejak Januari 2014 sampai saat ini, pemerintah berupaya menggiring PT Freeport Indonesia agar dapat menyesuaikan Kontrak Karya ke UU Minerba No. 4 tahun 2009, khususnya soal realisasi divestasi saham 51%, pajak dan royalti, serta membangun smelter untuk pemurnian mineral mentah yang dapat meningkatkan penerimaan negara berlipat dan berefek ganda bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Yusri menambahkan, semestinya Kementerian BUMN lebih cerdas dan berinisiatif aktif menugaskan konsorsium BUMN Tambang (PT Inalum, PT Antam, PT Timah, PT Bukit Asam dan Bank BUMN / Mandiri, BNI, BRI dan BTN) bergerak menghimpun modal awal pembangunan smelter senilai USD 2,5 miliar, dengan mengakomodir saham 10% bagi BUMD Kabupaten dan Propinsi Papua seperti contoh lazimnya di bidang produksi lapangan migas selama ini dalam bentuk participasing interest 10% bagi daerah penghasil migas dan tambang.
Yusri menegaskan, pemerintah seharusnya menugaskan Konsorsium BUMN Tambang segera membangun smelter untuk menampung konsentrat dari PTFI dan PT Amman Mineral Sumbawa (Ex Newmont), sambil menunggu ambil alih kelola operasi pada akhir 2021. Hal itu dimaksudkan untuk mengurangi kerugian lebih besar dari investor asing yang tidak beritikad baik dalam memenuhi komitmennya membangun industri / smelter untuk program hilirisasi mineral logam berharga yang diamanatkan oleh UU, tanpa harus menunggu ujung dari bentuk penyelesaian apakah melalui perundingan ataupun terus berpekara di Mahkamah Arbitrase.
“Belajarlah dari pengalaman selama ini seperti ambil-alih kelola PT Inalum, Blok Migas Chevron (CPP Blok & Siak) dan Blok Mahakam yang sejak awal malah ditakut-takuti oleh Pejabat ESDM, ternyata tidak ada masalah setelah ditugaskan kepada Pertamina,” papar Yusri.
(Mujib)