Berita
Wahid Foundation Luncurkan Laporan Kemerdekaan Beragama dan Berkeyakinan di Indonesia
Jakarta – Wahid Foundation menggelar launching laporan Kemerdekaan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) tahun 2016 di Sari Pan Pacific Menteng Jakarta Pusat. Terselenggara pada hari Selasa, 28 Februari 2017, kegiatan ini dihadiri Yenny Wahid (Direktur Wahid Foundation), Jaleswari Pramodhawardani (Staf Presiden RI), Amzulian Rifai (Ketua Ombudsman RI), dan Nur Zaman (Perwakilan dari P impinan Pusat GP Ansor).
Yenny Wahid menjelaskan, tahun 2016 terjadi kenaikan sebanyak tujuh persen (7%) pelanggaran KBB dibanding tahun sebelumnya. Wahid Foundation mencatat, tahun 2015 terjadi sebanyak 190 peristiwa dengan 249 tindakan pelanggaran, sedangkan tahun 2016 jumlahnya naik menjadi 204 peristiwa dengan 313 tindakan.
Menurutnya, korban pelanggaran KBB tahun 2016 yang baru masuk dalam peringkat terbanyak adalah Eks-Gafatar, selain menjadi korban pengusiran mereka juga menjadi korban diskriminasi dan penyesatan di sejumlah daerah. Selain itu, Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan kelompok yang diduga sesat masih menjadi dua kelompok korban terbanyak lainnya.
Yenny juga menyayangkan adanya keterlibatan aktor negara dalam tindakan pelanggaran KBB. “Dua jenis tindakan terbanyak yang dilakukan oleh aktor negara dan non-negara adalah kriminalisasi berdasarkan agama atau keyakinan dan penistaan agama atau keyakinan,” kata Yenny.
Namun demikian, Yenny juga menjelaskan, kabar baik juga datang dari aktor negara yaitu kepolisian. Menurutnya, meskipun kepolisian sebagai institusi negara yang masih menempati posisi terbanyak melakukan pelanggaran KBB dengan 44 tindakan, namun kepolisian juga intstitusi terbanyak pertama dalam melakukan praktik baik.
Tercatat sepanjang 2016, terjadi praktik baik sebanyak 254 peristiwa dengan 259 tindakan. Terjadi peningkatan dibanding tahun sebelumnya (2015) yang jumlahnya 117 peristiwa.
“Beberapa contoh praktik yang dilakukan misalnya terjadi di Kota Tual, Maluku. Di sana umat Islam dan Kristen terlibat dalam renovasi Masjid Raya Kota Tual. Pemandangan seperti ini biasa dilakukan, termasuk saat membangun gereja dan prasarana agama lainnya,” papar Yenny.
Contoh lain misalnya, seperti langkah inspiratif yang dilakukan Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Abiyoso Seno Aji. Ia menjamin terselenggaranya pelaksanaan peringatan 10 Muharram Muslimin Syiah di Jawa Tengah. Kepolisian Resor Banjar, Jawa Barat, mengamankan salat jumat Ahmadiyah di lingkungan Cipadung, Purwaharja Kota Banjar. Di Bondowoso, kepolisian juga menjaga acara peringatan ulang tahun atau milad Fatimah Az Zahra sekaligus pengajian akbar Muslimin Syiah.
Yenni melihat ada unsur kebudayaan Indonesia yang bisa menjadi benteng untuk menguatkan toleransi di Indonesia yaitu budaya silaturrahmi.
“Walaupun pemahaman tentang toleransi secara teoritis belum terlalu difahami oleh masyarakat, ketika ada budaya silaturrahmi maka sekat-sekat yang ada akan mencair dan budaya silaturrami ini adalah suatu rekomendasi supaya dikuatkan lagi,” tambahnya.
Rekomendasi hasil laporan KBB ini nantinya akan ditujukan kepada pemangku kebijakan Pemerintah Pusat, DPR, Pemerintah Daerah, Kepolisian, dan Ormas-ormas keagamaan supaya respon terhadap kasus-kasus pelanggaran KBB di Indonesia lebih baik lagi.
(Zen-Malik)