Berita
Upaya Bawaslu Atasi Isu SARA Jelang Pilkada
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merancang sejumlah upaya sebagai bagian dari pencegahan semakin merebaknya isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) jelang Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu Serentak 2019.
Salah satunya, dengan menyelenggarakan kegiatan semacam Jambore Lintas Iman yang diikuti kalangan muda dari daerah yang melaksanakan Pilkada 2018.
“Kami ingin lakukan semacam Jambore Lintas Iman. Harus digelorakan di kalangan muda,” kata Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, di bilangan Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (26/12/2017).
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu akan memberikan pendidikan politik terkait isu SARA serta bahaya yang akan timbul.
Dengan cara ini, diharapkan muncul deterrent effect atau efek gentar sehingga masyarakat tak lagi menggunakan isu SARA dalam kontestasi politik.
Hal senada juga akan diberikan untuk mengurangi praktik politik uang pada Pilkada.
“Kami harap bisa ada dampaknya,” ujar Afifuddin.
Sebelumnya, Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti juga memprediksi politik SARA tak akan berhenti pada Pilkada 2018.
Menurut Ray, bahkan bisa terus berlanjut hingga Pemilu 2019. Ray mengatakan, efek politik SARA bisa melebihi bahaya politik uang.
“Pengalaman kita di Pilkada DKI Jakarta, memperlihatkan bahayanya isu SARA bahkan melebihi bahaya politik uang. Politik uang berbahaya tapi efeknya tidak panjang,” kata Ray.
Menurut Ray, politik SARA perlu diantisipasi karena seolah ada suasana yang melegalisasi praktik politik tersebut.
Sementara itu menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, Bawaslu RI tidak bisa sendirian dalam menjalankan fungsi supervisi untuk mengatasi hal itu.
“Ekstensifikasi penggunaan politik SARA yang menyimpang dari koridor demokrasi membuat Bawaslu harus melakukan langkah-langkah antisipasi yang maksimal. Tidak bisa sendirian, tetapi harus melibatkan semua pihak terkait,” kata Titi.
Bawaslu RI, menurut Titi, bisa melibatkan semua pihak dalam mengawasi politik SARA, mulai dari institusi negara, kelompok masyarakat sipil, maupun media massa. (Kompas)