Berita
Ulama Internasional Haramkan Normalisasi dengan Rezim Zionis
Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS) secara keagamaan melarang negara Muslim mana pun menormalisasi hubungan dengan rezim zionis yang menyebut dirinya “Israel”.
Organisasi yang berbasis di Qatar itu mengatakan dalam sebuah fatwa (keputusan agama) bahwa perjuangan rakyat Palestina bukan hanya masalah politik. Namun, lebih dari itu, terkait dengan Masjid al-Aqsa (situs tersuci ketiga dalam Islam).
“Perjanjian normalisasi yang dihasilkan bersama ‘Israel’, yang menduduki sebagian besar wilayah Palestina, termasuk Masjid al-Aqsa, serta rencana untuk menduduki sisa wilayah Palestina, sama dengan menyerahkan begitu saja tanah paling suci dan paling diberkati, sekaligus pengakuan dan legitimasi terhadap pendudukan musuh serta kejahatannya terhadap rakyat Palestina,” tegas IUMS.
“Karena itu, apa yang disebut dengan perjanjian damai, rekonsiliasi, atau normalisasi, dalam hal ini, dilarang dan tidak berlaku dalam syariat Islam (yurisprudensi), serta merupakan kejahatan besar, dan pengkhianatan terhadap negara-negara Islam,” tandasnya lagi.
Pihak Palestina dengan keras mengecam kesepakatan damai dengan rezim penjajah zionis. Mereka menegaskan bahwa UEA dan Bahrain telah menikam rakyat Palestina dari belakang. Perjanjian damai dan normalisasi yang dipaksakan rezim arogan Amerika Serikat itu jelas-jelas tidak melayani kepentingan rakyat Palestina.