Berita
Ulama dan Tokoh Masyarakat Bekasi Deklarasi Tolak ISIS
Sempat ramai menjadi perbincangan, deklarasi dukungan terhadap ISIS yang dilakukan di Masjid Muhammad Ramadhan, Pekayon, Bekasi pada tanggal 15 Februari silam yang diprakarsai oleh Kongres Umat Islam Bekasi (KUIB) pimpinan Syamsudin Uba, hari ini, Rabu (20/8) dengan format DKM yang berbeda, warga Bekasi, sebaliknya justru mengadakan deklarasi tolak ISIS.
KH. Abdullah Hadi, tokoh masyarakat Bekasi di Pekayon, tempat Masjid Muhammad Ramahdan berada, membenarkan adanya deklarasi ISIS di Masjid M. Ramadhan pada bulan Februari lalu. Namun menurut KH. Hadi, DKM masjid Muhammad Ramadhan saat pendeklarasian ISIS, kini telah dibubarkan dan diganti. Bahkan menurut KH. Hadi, yang mendeklarasikan ISIS di Masjid Muhamamd Ramadhan itu bukanlah warga Bekasi.
“Memang saat itu, kami merasa kecolongan sehingga tidak mengetahui terjadi deklarasi ISIS di Masjid Muhammad Ramadhan,” terang KH. Hadi.
KH. Hadi yang merupakan penggagas deklarasi penolakan terhadap ISIS di Masjid Muhammad Ramadhan kali ini, menyatakan tidak bisa menutup mata tentang apa yang disampaikan oleh media tentang ISIS, khususnya bagaimana mereka membunuh sesama umat Islam. Hal tersebut menurut beliau tentu saja bertentangan dengan semangat Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Oleh karena itu KH. Hadi beserta ulama, aparatur pemerintah dan warga Bekasi menolak keberadaan ISIS di Bekasi.
“Saya bukan melarang ISIS, tapi menolak ISIS,” tegas KH. Hadi.
Tiga Poin Deklarasi
Deklarasi Penolakan ISIS dibacakan setelah sebelumnya ada sejumlah acara seperti pembacaan Shalawat Nabi, Tahlilan dan ceramah oleh sejumlah Kyai untuk mengenal lebih jauh tentang ISIS.
Deklarasi yang dibacakan oleh Hafidz Nurhadi, tokoh remaja Masjid Muhammad Ramadhan yang sekaligus putra dari KH. Abdullah Hadi, diikuti seluruh jamaah yang hadir pada malam itu.
Berikut ini tiga poin isi Deklarasi Penolakan Terhadap ISIS tersebut:
1. Kami siap menjaga keutuhan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila.
2. Menolak keras ajaran atau aliran atau faham ISIS (Islamic State of Irak and Syam) atau kelompok yang merusak keutuhan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Kami warga Bekasi, akan menjalin ukhuwah islamiyah dengan berbagai organisasi di Kota Bekasi untuk mewaspadai, menghambat dan mencegah berkembangnya ajaran atau faham yang menyimpang dan merusak keutuhan dan keamanan Bangsa Indonesia.
Deklarasi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh ulama di Bekasi seperti Kyai Miran, Kyai Tasmuni al-Hasyim, Kyai Khumair Bahir, Kyai Ahmad Sukardi, Habib Fahcri Jamalulail, Kyai Haji Munawir Aslih dan masih banyak lagi.
Selain itu hadir pula Kapolres Bekasi Kombes Pol Priyo widiyanto dan sejumlah ormas di Bekasi seperi FBR dan FORKABI.
Deklarasi penolakan terhadap ISIS di Masjid Muhammad Ramadhan tentunya diharapkan dapat merangsang tempat-tempat lain di Indonesia yang sebelumnya menjadi tempat deklarasi dukungan terhadap ISIS, seperti halnya yang pernah terjadi di Masjid Muhammad Ramadhan untuk membuktikan kesetiaan pengurus masjid dan masyarakat sekitar masjid kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Lutfi/Yudhi)