Berita
Tokoh Lintas Iman: Dukung KPK, Tolak Kriminalisasi KPK!
Perang terhadap kejahatan korupsi terus dilancarkan di Indonesia dan dilakukan oleh berbagai kalangan tak terkecuali oleh para tokoh agama. Sebab ternyata, semakin gencar perang terhadap korupsi dilakukan, perlawanan untuk melemahkan institusi yang bertugas untuk memberantas korupsi yaitu Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pun terus dilakukan secara politis, melalui rencana revisi UU tentang KPK.
Atas keprihatinan banyaknya serangan dan usaha pelemahan terhadap institusi KPK, maka tokoh agama lintas iman di Indonesia menyatakan pernyataan sikapnya dalam konferensi pers di Rumah Pergerakan Griya Gus Dur, Taman Amir Hamzah, Jakarta Pusat (4/2) untuk memberi dukungan terhadap penguatan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Suara Para Tokoh Agama
Intelektual Muslim, mantan Sekretaris Kabinet era Gus Dur, Johan Effendi yang tidak dapat hadir siang itu memberikan catatan tentang pandangannya atas pemberantasan korupsi yang dibacakan oleh Ilma. Dalam catatan tersebut Johan menegaskan menolak segala sesuatu yang menghambat dan melemahkan optimalisasi kerja KPK.
“Kita menolak segala usaha dalam bentuk apapun baik langsung maupun tak langsung yang menghambat optimalisasi kerja KPK”, ujar Ilma membacakan catatan Johan.
Tokoh selanjutnya adalah KH. Imam Aziz, salah satu Ketua PBNU yang mengatakan bahwa tugas KPK semakin hari semakin berat dan berkali-kali KPK berusaha dilemahkan. Agar KPK bisa bekerja secara optimal dan pemberantasan korupsi bisa terlaksana, Imam Aziz menyerukan untuk berhenti mengkriminalisasi KPK.
“Kami para pemimpin agama-agama di Indonesia ini menyerukan kembali agar politisasi atau kriminalisasi terhadap KPK itu dihentikan,” ujar Imam Aziz.
Sementara Shinta Nuriyah Wahid, isteri mendiang Gus Dur menyoroti kasus yang menimpa Novel Baswedan dan para pejabat Ombudsman yang baru terbentuk agar dapat bekerja secara optimal. Shinta juga berharap Ombudsman menjalankan tugasnya dengan baik dan diberi kewenangan lebih dari yang ada sekarang ini.
“Terkhusus kasus Baswedan berharap Ombudsman yang baru bisa betul-betul bisa menjalankan tugas lebih baik dan punya kewenangan lebih luas,” harap Shinta.
Nyoman Udayana mewakili tokoh Hindu, mengingatkan bahwa revisi UU tentang KPK jangan sampai melemahkan peranan, tugas dan tanggung jawab KPK dalam menjalankan tugasnya untuk memberantas korupsi di Indonesia. Nyoman mengajak tokoh agama-agama untuk mendoakan KPK agar terus kuat dari segala hal yang berusaha untuk melemahkannya.
“Marilah kita berdoa agar KPK terus ada dan terus kuat. Kami dari tokoh agama menguatkannya dengan doa,” ajak Nyoman.
Tokoh Katolik, Romo Johannes Hariyanto yang biasa dipanggil Romo Hari menekankan pentingnya memberikan dukungan terhadap KPK yang mulai dilemahkan dari berbagai sisi dengan dukungan yang lebih jelas dari tokoh-tokoh lintas agama. Romo Hari juga mendorong Presiden menepati janjinya memberantas korupsi di Indonesia dengan langkah-langkah yang lebih jelas.
“Kita dukung supaya Presiden lebih bisa mengambil langkah anti korupsi yang jelas,” kata Romo Hari.
Perwakilan umat Kristen Protestan, Pendeta Krise Gosal menerangkan bahwa ada beberapa hal yang dilakukan oleh Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) dalam menyikapi pelemahan yang terjadi pada instansi KPK, yaitu dengan menyurati Presiden dan menyatakan dukungannya apabila revisi UU tentang KPK dimaksudkan untuk penguatan KPK dan bukan sebagai upaya pelemahan terhadap KPK.
“Dengan kata lain akan menentang dan menolak upaya-upaya yang secara terang-terangan melemahkan KPK,” tegas Pendeta Krise.
Sementara Ben Rahal, tokoh Sikh lebih menegaskan agar aksi yang dilakukan pada siang itu tidak hanya berhenti hanya sampai disitu tapi harus ditindaklanjuti pernyataan komitmen bersama tersebut ke kantor KPK. Ben Rahal meminta semua merapatkan barisan untuk mendukung KPK dan memprotes kriminalisasi yang dilakukan terhadap KPK.
“Kami mengharap semua, dimanapun Anda berada supaya merapatkan barisan untuk bersama-sama mengutarakan dan menyampaikan protes tentang kriminalisasi KPK atau pelemahan KPK,” pinta Ben Rahal.
Senada dengan tokoh agama yang lain, Suprih Suhartono, Ketua Umum Paguyuban Kepribaden yang mewakili Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, menyatakan bahwa korupsi telah merusak bangsa Indonesia dan untuk mencapai kejayaan Indonesia, maka korupsi harus dihapuskan. Suprih berharap 182 organisasi penghayat kepercayaan yang ada di Indonesia mendukung pemberantasan korupsi dan menolak pelemahan terhadap KPK.
“Tolak kriminalisasi terhadap pejabat KPK!” pungkas Suprih. (Lutfi/Yudhi)