Artikel
Tata Cara Shalat Ayat dalam Mazhab Syiah
Tata Cara Shalat Ayat dalam Mazhab Syiah
Setelah tahun 1983 silam, fenomena Gerhana Matahari Total (GMT) terjadi di Indonesia, kini fenomena GMT akan kembali terjadi. Setelah 33 tahun berlalu, tahun ini, Indonesia menjadi daratan satu-satunya yang akan mengalami fenomena GMT dan diperkirakan terjadi pada tanggal 9 Maret, besok.
Fenomena GMT ini menimbulkan sejumlah konsekuensi yang harus dihadapi, baik bagi para ilmuwan, bagi masyarakat biasa dan juga terutama bagi masyarakat Muslim, untuk melaksanakan Shalat Ayat.
Pengertian dari Shalat ayat (الآيات/tanda) adalah shalat yang dilaksanakan bila terjadi gerhana matahari, gerhana bulan, gempa bumi (lindu) dan hal-hal yang menakutkan seperti, gunung meletus, angin tornado, angin merah, dan sebagainya.
Baca juga : Syahadat Syiah Berbeda dengan Ahlusunah?
Hukum :
1. Dalam mazhab Ahlulbait Shalat Ayat hukumnya wajib.
2. Sunnah dilaksanakan berjamaah dan mengeraskan suara bacaan.
3. Shalat ayat hanya diwajibkan bagi warga di kota yang terjadi peristiwa dan sekitarnya.
4. Bagi yang mengetahui adanya peristiwa (ayat) setelah selesai, maka ada dua hukum:
a. Jika peristiwa itu adalah gempa dan persitiwa lainnya, maka yang mengetahuinya saat baru saja terjadi maka ia wajib melaksanakannya dengan niat Qadha an. Namun bagi yang mengetahui setelah peristiwa maka tidak wajib melaksanakannya. Namun disunnahkan melaksanakannya.
b. Jika peristiwa itu adalah gerhana sebagian, maka ia tidak wajib melaksakannya, namun jika gerhana total, wajib mengqadha’nya.
5. Disunahkan memperpanjang rukuk dan sujud sepanjang terjadinya gerhana.
6. Disunahkan membbaca qunut pada sebelum rukuk ke 2, 4, 6, 8 dan 10, atau pada sebelum rukuk ke 5 dan 10 saja.
Tata Cara
Cara Pertama:
1. Niat.
2. Takbiratul Ihram.
3. Membaca Surah Al-Fatihah dan tidak boleh sendirian, harus digabung dengan Surat lain.
4. Rukuk.
5. Nomor 3 dan 4 dilakukan sebanyak 5 kali.
6. Sujud 2x.
7. Rakaat kedua dilakukan berurutan pada nomor 3-6.
8. Tasyahud.
9. Salam.
Cara Kedua:
Perbedaan yang ada pada cara kedua, yaitu Surah Al-Fatihah dibaca satu kali pada tiap rakaat. Kemudian membaca satu atau dua ayat surah lainnya sebelum rukuk. Sehingga jumlah ayat dalam surah tersebut bisa dicicil dalam lima rukuk.
Contoh, setelah membaca Surah Al-Fatihah, kita membaca Bismillahirahmanirrahim, Qul a’uudzu birabbinnaas rukuk 1, kembali berdiri, membaca Malikinnaas rukuk 2, kmbali berdiri, membaca ilaahin naas rukuk 3, kembali berdiri, lalu membaca min syarril was wasail khannas lalu rukuk 4, kembali berdiri, lalu membaca alladziy yuwaswisu fiy shudurinnaas minal jinnati wan naas lalu rukuk 5, berdiri kembali dan sujud.
Demikian halnya pada rakaat kedua dilakukan sama dengan di atas.
Waktu Pelaksanaan.
1. Shalat gerhana matahari dan bulan dilaksanakan saat mulai terjadi gerhana hingga selesai. Jika ia terlambat maka dilaksanakan dengan niat qadha an.
2. Shalat gempa dan lainnya wajib dilaksanakan segera setelah peristiwa. Jika ia terlambat maka dilaksanakan dengan niat adaa’an. (Abu Ali ridho)
Baca juga : Ali bin Abi Thalib Diagungkan Syiah, Sunni, dan Non-Muslim