Berita
Tanya Jawab Seputar Hari Raya Kurban
Berikut ini kami sajikan tanya jawab (konsultasi) fikih bersama Ustaz Abdullah Beik, M. A. seputar hukum-hukum yang berkaitan dengan Hari Raya Kurban (Idul Adha).
1. Memotong kuku dan rambut bagi yang akan Berkurban
Pertanyaan: Apakah benar bagi orang yang akan berkurban sejak tanggal 1 Dzulhijjah tidak boleh memotong kuku, rambut, jenggot dan kumis?
Jawaban: Boleh. Memang, dalam riwayat ada yang menyebutkan hal itu bagi orang yang berhaji. Maksimalnya anjuran, tidak wajib.
2. Berkurban secara kolektif
Pertanyaan: Apakah boleh berkurban sapi secara bersama-masa misalnya 7 orang untuk 1 ekor sapi?
Jawaban: Bagi orang yang sedang melaksanakan haji tamattu’ di Mina, maka ia wajib mengurbankan satu ekor hewan kurban untuk satu orang. Tapi untuk kurban mustahab yang kita lakukan di sini, boleh saja, bahkan walaupun dihasilkan dari patungan beberapa orang.
3. Cara membagikan daging kurban
Pertanyaan: Bagaimana cara membagikan daging kurban?
Jawaban: Dianjurkan bahwa daging kurban dibagikan kepada tiga golongan, yaitu: Fakir miskin, Sahabat atau tetangga walaupun tidak miskin, dan dikonsumsi sendiri bersama keluarga dengan niat mengambil berkahnya.
4. Daging kurban bagi Sayyid dan Syarifah
Pertanyaan: Bolehkan Sayyid/sayyidah memakan hewan kurban dari masjid yang pengkurbannya dari masyarakat umum?
Jawaban: Boleh.
Sumber: ICC Jakarta