Berita
Tantangan Islam Nusantara dan Islam Berkemajuan
Dua ormas Islam terbesar di Indonesia telah merampungkan gelaran Muktamar mereka dan telah menetapkan para pimpinannya. Dalam Muktamar tersebut Nahdlatul Ulama (NU) mengusung tema“Islam Nusantara”sementara Muhammadiyah dengan “Islam Berkemajuan”. Tentu kedua ormas memiliki alasan masing-masing dalam menetapkan tema Muktamar mereka tahun ini dan tentu hanya mereka pula yang paling tepat untuk menafsirkannya.
Tulisan ini tidak akan membahas dan ikut-ikutan masuk arena pro dan kontra terkait istilah “Islam Nusantara” maupun “Islam Berkemajuan”.
Namun yang lebih penting dari itu, setelah Muktamar ini berakhir apakah kedua ormas ini akan mampu menghadapai tantangan umat Islam Indonesia saat ini?
Tantangan Dalam Negeri
Tantangan umat Islam pada saat ini terbagi menjadi dua yaitu tantangan dari dalam negeri dan tantangan dari luar negeri. Tantangan dari dalam negeri adalah yang paling terkait dengan persoalan kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) yang menurut Komnas HAM kian meningkat. Jika pada tahun 2013 Komnas HAM menerima pengaduan terkait KBB sebanyak 39 berkas, maka pada tahun 2014 pengaduan sudah naik menjadi 67 berkas. Kasus tertinggi, sebanyak 30 berkas terkait dengan rumah ibadah, 22 berkas untuk kekerasan dan diskriminasi, lalu 15 berkas untuk penghalangan terhadap ritual pelaksanaan ibadah.
Tentu sejumlah laporan ke Komnas HAM tersebut bukan hanya permasalahan Komnas HAM tapi juga menjadi permasalahan NU dan Muhammadiyah selaku dua ormas Islam terbesar dan pengayom umat yang menjadi mayoritas di Indonesia.
Selain kasus-kasus yang telah dicatat oleh Komnas HAM, kasus-kasus yang telah akut seperti kasus GKI Yasmin, kasus pengungsi Ahmadiyah di Transito NTB dan kasus pengusiran dan tindak kekerasan terhadap Muslim Syiah Sampang juga merupakan tantangan berat bagi NU dan Muhammadiyah. Sebab hingga saat ini pemerintah yang sudah berganti kepemimpinan belum mampu menyelesaiakan permasalahan tersebut, hingga menjadi catatan hitam perjalanan kerukunan umat Islam di Indonesia. Maka NU dan Muhammadiyah memiliki kewajiban moral untuk membantu penyelesaian permasalahan tersebut.
Tantangan Luar Negeri
Selain tantangan dari dalam, tantangan dari luar negeri juga tidak bisa dianggap enteng. Salah satunya adalah stigma yang dilekatkan pada Islam sebagai agama barbar dan penyebar teror, sehingga Islam dianggap identik dengan agama teror.
Stigma ini diakibatkan oleh sejumlah kelompok umat yang mengatasnamakan Islam dan mengambil langkah kekerasan untuk menyelesaikan persoalan. Salah satu yang paling tenar saat ini adalah fenomena munculnya kelompok ISIS. Kelompok pengaku Islam yang berusaha untuk membentuk negara Islam dan kekhalifahan ini menempuh jalan peperangan dan bahkan pembunuhan kepada umat agama lain dan bahkan kepada umat Islam sendiri hanya karena alasan tidak mau mendukung mereka.
Tentu saja, kedua ormas ini memiliki tanggung jawab untuk menghapus stigma teroris yang diterima umat Islam dan menjaga Islam yang ada di Indonesia agar tidak terkontaminasi kelompok-kelompok Islam yang menggunakan jalan peperangan untuk menyelesaikan permasalahan mereka. Jika tidak, maka bukan tidak mungkin apa yang saat ini terjadi di Timur Tengah juga akan terjadi di Indonesia dan tentu kita semua tidak mengharapkan hal itu.
Dengan ditutupnya dua Muktamar ormas Islam terbesar itu, ibarat dua sayap Islam Indonesia kita semua tentu berharap NU dan Muhammadiyah ke depan akan mampu membawa umat Islam Indonesia terbang lebih tinggi lagi dan mampu menyelesaikan dua tantangan berat umat baik dari luar maupun dari dalam negeri. (Lutfi/Yudhi)