Berita
Tangkal Hoax, Dewan Pers Verifikasi Media Massa
Dalam rangka meningkatkan profesionalisme perusahaan pers, sekaligus menangkal beredarnya berita palsu (hoax), Dewan Pers melakukan verifikasi terhadap perusahan-perusahaan media.
Hingga awal Februari ini, Dewan Pers mencatat sebanyak 77 perusahaan pers sudah terdaftar dan terverifikasi oleh Dewan Pers. Sedangkan lebih dari 1.200 media massa lainnya masih dalam proses verifikasi.
Dalam sebuah tayangan televisi kemarin, Ahmad Hanafi Rais, Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI mengatakan bahwa verifikasi media massa ini menyalahi tugas pokok dan fungsi Dewan Pers, karena Dewan Pers bertugas dan berfungsi mendata media massa, bukan memverifikasi. Menurutnya, kebijakan ini dikhawatirkan mengekang kebebasan jurnalistik.
Sementara itu, Jimmy silalahi, Anggota Dewan Pers dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa verifikasi ini justru merupakan proses pemenuhan UU Pers, yaitu untuk penataan pers. “Verifikasi wajar bagi perusahaan yang serius dan ingin meningkatkan pofesionalismenya,” kata Jimmy. Menurutnya, perusahaan media yang belum terverifikasi bukan berarti media yang tidak benar. Tidak boleh disalah-artikan. “Kami menargetkan verifikasi ini akan selesai pada tahun 2018 Terutama untuk media yang berbadan perusahaan. Karena, lain juga media yang berbasis komunitas dan sebagainya,” ujar Jimmy. (Mujib-Malik)