Berita
Survei Persepsi Korupsi
Tahun 2014 lalu Transparency International telah menerbitkan secara global Coruption Perception Index (CPI). Dalam CPI tahun 2014 tersebut, Indonesia menempati level korupsi sangat tinggi, yaitu 117 dari 175 negara di dunia.
Dalam program pemetaan risiko korupsi dan untuk menilai efektivitas program anti-korupsi dalam rangka pencapaian target-target Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Transparency International Indonesia (TII) didukung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan penelitian Survei Persepsi Korupsi 2015.
“Tahun ini Survei Persepsi Korupsi 2015 dilakukan di 11 (sebelas) kota di Indonesia,” kata Wahyudi selaku peneliti di lembaga TII saat peluncuran Survei Persepsi Korupsi di Jakarta (15/9).
Wahyudi menambahkan, survei kali ini dilakukan serentak di 11 kota di Indonesia dengan melibatkan 1.100 pengusaha sebagai responden.
“Pengambilan sampel menggunakan statified random sampling yang bersumber dari Direktori Perusahaan Industri 2014 terbitan Badan Pusat Statistik,” terang Wahyudi dalam rilisnya.
Dari hasil survei tersebut, Wahyudi mengungkapkan bahwa responden menilai adanya perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik di lembaga-lembaga pemerintahan.
“Namun, komposisi sektor publik yang dipersepsikan korupsi masih sama. Responden masih menilai institusi kepolisian, lembaga legislatif, dan peradilan sebagai sektor publik yang paling rawan terdampak oleh praktik korupsi,” terang Wahyudi.
Korupsi yang tinggi juga dianggap sebagai penghambat pembangunan. Dampak yang tak kalah penting juga adalah terhambatnya kesejahteraan masyarakat serta terwujudnya negara berkeadilan sebagaimana cita-cita awal berdirinya negara.
Jika survei persepsi ini dianggap sebagai langkah efektif untuk memetakan dan mempermudah pemberantasan korupsi, lantas, langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya, baik oleh pemerintah maupun swasta dalam memberantas korupsi secara nyata? Tentu masyarakat tidak mau terus menunggu. (Malik/Yudhi)