Berita
Surga yang Lengang
Tak perlu heran lihat PAUD atau TK memperagakan simbol-simbol ekstremisme dan kekerasan berjubah agama. Sejak lama sudah menyebar doktrin kebencian kepada non-Muslim yang dianggap musuh, Pemerintah yang dicap thoghut serta kelompok Islam minoritas yang divonis sesat.
Ekstremisme dan intoleransi telah memasuki semua sektor bahkan telah merambah institusi keamaman dan lembaga-lembaga strategis dengan aneka sampulnya. Singkatnya, intoleransi telah diterima sebagai bukti kesalehan berkat pembiaran dan peremehan serta hilangnya fokus pada prioritas.
Doktrin kekerasan dan kebencian ditanamkan dan disebarkan dengan beberapa teori, antara lain :
- a. Agama Allah tak bisa diukur dengan akal
- b) Hukum Allah harus ditegakkan”
- c) Islam harus dimurnikan dari syirik dan bid’ah
- d) Semua yang tak beragama Islam adalah kafir yang wajib diperangi
- e) Hanya satu kelompok yang selamat” alias “al-furqah an-najiah.
Kekerasan dengan ragam ekspresinya
- a) kekerasan sosial berupa diskriminasi
- b) kekerasan verbal berupa ujaran kebencian dengan penyesatan dan tuduhan memusuhi Islam
- c) kekerasan politik berupa penyebaran hoax dan adu domba
- d) kekerasan fisikal berupa teror, adalah produknya.
Pemerintah dan institusi keamanan yang hanya ditugaskan melakukan prevensi dan antisipasi di arena fakta konkret alias tindakan dan tak mengerti tentang epistemologi intoleransi alias pemutlakan persepsi relatif tentu tak mungkin menangani gejala ekstremisme dalam ranah yang abstrak alias pikiran.
Menyikapi fenomena relijiutas negatif masyarakat awam alias yang tak memahami agama secara rasional dapat dibagi menjadi beberapa macam.
Salah satunya adalah kelompok menengah yang terdidik dalam pendidikan sekular namun menyukai relijiusitas cenderung berpikir simplistis dan induktif. Karena itu mereka mendukung semua ekspresi bernuansa agama dalam segala hal. Mereka umumya mengutamakan pendidikan beraroma agama untuk anak-anak. Penularan terjadi di sini lalu berlanjut hingga perguruan tinggi dan seterusnya.
Kalangan “mendadak relijius” inilah yang menjadi semacam IMF bagi banyak kegiatan-kegiatan bercorak relijius yang dikelola secara sistemtis dan eksklusif oleh kelompok-kelompok yang menanamkan doktrin intoleransi dengan ragam teorinya. Tak pelak, kini hampir semua perguruan tinggi terkemuka menjadi benteng terkuatnya. Beberapa tulisan tentang fenomena ini sudah saya publish, antara lain berjudul PEMERINTAH PERLU TAHU.
Yang mungkin perlu dianalisa adalah prinsip-prinsip yang menjadi ajaran utama intoleransi yang saya sebut ‘epistemologi negatif’ sebagai berikut:
Doktrin “Agama Allah tak bisa diukur dengan akal”. Inilah ‘Hypnoattacking’ dan brainwashing’ yang bisa dianggap sebagai senjata paling untuk merobohkan nalar kritis calon mangsa.
Ajaran tentang kontradiksi dua karunia agung, akal dan agama, merupakan fondasi bagi doktrin-doktrin selanjutnya. Mangsa relijius tapi kosong dari info rasional tentang kedudukan akal sebagai pemfilter info-info agama, umumnya mengafirmasi doktrin yang memposisikan akal sebagai musuh agama dan biang pembangkangan. Beberapa tulisan saya secara khusus membahas tema ini.
“Hukum Allah wajib ditegakkan” adalah doktrin yang dijejalkan dalam training dan pertemuan-pertemuan khusus kelompok-kelompok intoleran dengan tujuan membangun kebencian kepada sistem negara yang dianggap thoghut karena tidak berdiri di atas asas agama.
Doktrin ini merbentuk mindset kebencian kronis terhadap Pemerintah dan seluruh aparatur yang dianggap musuh dan kafir. Tak mengherankan bila harta negara yang diambil secara ilegal dianggap halal sebagai fay’ alias rampasan perang. Saya pernah menulis tentang ini dalam artikel HUKUM ALLAH.
Doktrin andalan lain para penganut teologi horor adalah menganggap semua umat Islam sebagai musyrik karena melaksanakan ritus-ritus dan amalan yang mengkultuskan Nabi dan para wali seperti berziarah ke makam Nabi dan melaksanakan hal-hal yang ditetapkan dalam teks Sunnah Nabi seperti memperingati hari kelahiran Nabi SAW dan melakukan tahlil.
Pandangan serba negatif ini telah menganggu umat Islam di Indonesia yang sebagian besar menganut Ahlussunnah dan menghormati Nabi serta Ahlulbait dan keturunannya.
Salah satu doktrin destruktif para mentor sekte kebencian relijius ini adalah memvonis setiap non Muslim sebagai kafir yang wajib diperangi atau ditawan.
Dengan bekal teks yang dianggap sahih secara sepihak dan dengan metode penafsiran denotatif ala kadarnya, para distributor ekstremisme mencangkok bibit teologi teror dan agresi dalam benak para jelata.
Doktrin yang paling banyak menimbulkan kerusakan dalam sejarah umat Islam adalah klaim “satu-satunya kelompok yang selamat”.
Doktrin ini didasarkan atas sebuah teks yang menurut sebagian perawi adalah ucapan Nabi SAW. Teks tersebut memuat semacam vonis sesat atas semua golongan yang berjumlah 73 kecuali satu.
Dengan modal teks ini para misinonaris sekte kebencian ini menyesatkan dan mengkafirkan dan menganggap siapapun yang menganut mazhab lain, terutama Syiah.
Bagi mereka, teks “sayembara neraka” ini sudah cukup menjadi dasar yang sah untuk melakukan segala tindakan keji dan sadis termasuk membom masjid dan membantai seluruh jamaah yang shalat di dalamnya.
Dengan doktrin-doktrin yang berbasis pada dalil-dalil rapuh atau penafsiran manipulatif atas teks sahih, mereka mencapai prestasi gemilang dalam melakukan genosida di pelbagai negara, menyebarkan islamophobia dan membuat surga lengang.