Berita
Stop Diskriminasi Buruh Perempuan
Hari Perempuan Internasional diperingati oleh para buruh Jabodetabek dengan melakukan aksi damai menyuarakan hak-hak buruh perempuan. Bertempat di depan gedung Indosat Jl. Merdeka Barat, Selasa (8/3) dua ribuan buruh bersuara menuntut penghapusan diskriminasi buruh perempuan.
“Kita melihat buruh-buruh perempuan di Indonesia masih berada dalam penindasan,” ujar Ana Liyana, Koordinator Aksi Damai ini.
Diskriminasi terhadap buruh perempuan ini menurut Ana di antaranya adalah terkait pengupahan.
“Inpres nomor 9, 2013 tentang Padat Karya itu benar-benar sangat mendiskriminasikan kaum perempuan. Di UU dijelaskan upah itu harus sesuai ketentuan Gubernur. Gak boleh di bawahnya. Dengan adanya Inpres itu diperbolehkan upah di bawah UMK,” ujar Ana.
“Bener-bener ini tidak adil. Sudah tahu Padat Karya itu 90% buruhnya perempuan, tapi malah didiskriminasi upahnya,” kritik Ana.
Selain soal upah, ada pula diskriminasi berupa lemahnya jaminan reproduksi perempuan.
“Kedua, lemahnya jaminan reproduksi perempuan. Banyak terjadi di perusahaan apapun, dimana-mana, perusahaan itu senengnya melanggar. Seperti hak cuti hamil, cuti melahirkan, cuti haid, dan lainnya mereka langgar. Kita mendorong pemerintah menindak tegas perusahaan-perusahaan yang nakal itu. Agar ada efek jera,” tambah Ana.
Koordinator aksi PT. Sinar Polimer Indonesia dari Karawang ini berharap agar ke depannya beragam diskriminasi itu bisa dihapuskan. Karena hak antara buruh lelaki dan perempuan itu sama, maka tiidak boleh ada lagi diskriminasi. (Muhammad/Yudhi)