Berita
Statemen Hamas Peringati Hari Bumi Palestina
Untuk memperingati Hari Bumi Palestina (setiap 30 Maret), gerakan Hamas menegaskan hak kepulangan pengungsi Palestina ke tanah air mereka.
Pusat Info Palestina melaporkan, Divisi Urusan Pengungsi Hamas pada Rabu (29/3/2017) menyatakan bahwa Palestina adalah milik seluruh warga Palestina dan ia adalah hak yang tidak bisa diganggu gugat.
“Hak kepulangan ke seluruh wilayah Palestina adalah sebuah hak yang tetap, di mana tidak hilang dengan berlalunya waktu dan pihak mana pun juga tidak dapat merundingkan perkara ini,” tegasnya.
Hamas lebih lanjut mengatakan, komitmen bangsa Palestina terhadap tanah airnya dan kesiapan mereka untuk berkorban adalah petunjuk bahwa rezim Zionis Israel dan konspirasi-konspirasinya sedang hancur.
“Pembebasan tanah Palestina, pengembalian hak-hak yang telah hilang dan pemulangan pengungsi ke kota-kotanya akan segera terwujud,” tambahnya.
Statemen Hamas menyebutkan bahwa peringatan ke-41 Hari Bumi Palestina merupakan titik balik dalam konflik dengan Israel, di mana bangsa Palestina selalu melawan upaya untuk menghapus atau mengubah indentitasnya.
“Dari tahun 1948 sampai sekarang, bangsa Palestina melawan proposal untuk berdamai atau berkompromi dengan para perampas tanah airnya,” tandas Hamas.
Hari Bumi Palestina adalah hari kebangkitan nasional rakyat Palestina di wilayah pendudukan tahun 1948.
Pada 30 Maret 1976, rezim Zionis merampas ribuan hektar tanah milik warga Palestina di wilayah pendudukan demi menyempurnakan kebijakan imperialismenya.
Pada hari itu, militer Israel menyerang rakyat Palestina di daerah al-Khalil dalam aksi protes kebijakan perampasan tanah Arab. Enam warga Palestina gugur syahid dalam serangan tentara Zionis.
Sumber: ParsToday