Berita
Silaturahmi ABI ke Kemenko Polhukam
Dua pekan selepas hari raya Idul Fitri, Ormas Islam Ahlulbait Indonesia (ABI) melakukan pertemuan dengan pihak Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI di Jakarta, Senin (18/7).
“Untuk bersilaturahmi sekaligus membicarakan tantangan yang dihadapi oleh negara kita saat ini. Karena, kita sedang dihadapkan dengan berbagai ancaman radikalisme, intoleransi, yang berujung pada ancaman terorisme,” kata Ahmad Hidayat selaku Sekjen ABI menjelaskan maksud kedatangannya.
Delegasi ABI yang diwakili Dewan Syura dan Dewan Pengurus Pusat disambut oleh Deputi VI (Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa) Kemenko Polhukam.
Dari Dewan Syura, Ustaz Husein Shahab menambahkan, ABI selaku Ormas Islam di Indonesia ingin turut serta dalam memikirkan persoalan bangsa terkait tumbuh-kembangnya kelompok radikal yang makin hari makin mencemaskan ini.
“Kami khawatir kalau tidak melakukan antisipasi, mereka akan melakukan kekacauan di Indonesia,” ujarnya.
Kelompok radikal ini menurutnya, bermula dari ideologi takfiri.
“Kelompok (takfiri) ini mudah mengkafirkan orang lain… Kami melihat, saat ini mereka cukup bebas bergerak. Di radio mereka mengkafirkan orang lain, di mimbar-mimbar, juga di ceramah-ceramah keagamaan. Kalau terus dibiarkan, itu akan berakibat fatal,” paparnya.
Perihal Ormas ABI, Ustaz Husein menjelaskan bahwa ABI merupakan salah satu Ormas Islam bermazhab Ahlulbait yang keberadaannya untuk memayungi dan mengkordinir mereka di seluruh Indonesia.
“Muslim Syiah di Indonesia jumlahnya cukup besar sehingga kalau tidak dikoordinir dan dipayungi oleh sebuah Ormas, kami khawatir mereka bergerak sendiri-sendiri yang justru akan membuat kehidupan kita tidak nyaman… Apalagi akhir akhir ini kelompok-kelompok radikal juga menyebut-nyebut Syiah sebagai targetnya,” imbuhnya.
Ustaz Husein menegaskan bahwa tujuan dari kelompok takfiri ini bukan hanya Syiah sebagai target, namun justru negara yang menjadi tujuan lebih besar. Ia mencontohkan Libya sebagai sebuah negara yang porak-poranda akibat ulah kelompok radikal yang bermula dari ideologi takfiri ini.
Dalam kesempatan itu hadir pula perwakilan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Universalia (YLBHU). Hertasning Ichlas, selaku Direktur YLBHU mencatat, salah satu kasus intoleransi terbesar terjadi di Jawa Timur yang justru dimotori oleh terbitnya Pergub (No. 50/51, Tahun 2012 ) yang dikeluarkan Gubernur Jatim Sukarwo. Pergub itu secara umum mengatur tentang aliran sesat, namun ternyata dijadikan alat menyasar Syiah secara sepihak.
“Dampaknya apa? Semua caci-maki, semua fitnah yang ada di Bangil, Sampang, bermula dari Pergub ini,” tegas Tasning. “Bahkan kita lihat selebaran-selebaran dan spanduk yang menjustifikasi kekerasan berdasarkan ini.”
Soal lain yang disoroti adalah persoalan hadirnya Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS). Hertasning menjelaskan bahwa sudah jelas dalam Undang-Undang kita tidak boleh ada suatu kelompok, suatu Ormas, yang motivasi pembentukannya, kampanyenya mencoba mendiskriminasi bahkan menganjurkan kekerasan terhadap kelompok yang lain.
“Nyatanya itu hadir. Dan inilah motor, bensin, logistik paling kenceng dalam proses persekusi dan ujaran kebencian terhadap kelompok Syiah dan minoritas lainnya…”
Salah satu penyebabnya menurutnya adalah, negara membiarkan ANNAS ini hadir, besar, bahkan acaranya sering dihadiri pejabat… Bupati, Gubernur dan sebagainya.
“Sebab itu saya berharap kepada pemerintah nasional dan saya rasa ini akan menjadi prestasi yang sangat bagus kalau mau disikapi.”
Terkait bagaimana menyelesaikan konflik keagamaan yang lebih benar, Hertasning menilai akan sangat baik jika dimulai dari Sampang, atau penuntasan Kasus Sampang.
“Karena modal sosialnya sangat kuat. Bohong kalau di bawah itu tidak aman. Mohon maaf ya, kadang-kadang klaim tidak aman itu hanya dimainin sama RW, kemudian dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Sampang, dan Kepolisian. Saya tahu persis. Saya penjahit rekonsilisainya,” papar Tasning.
“Berkali kali pengungsi sampang pulang. Sudah bermaaf-maafan. Warga sudah minta mereka pulang. Tapi baru pulang sehari diciduk lagi oleh polisi dan dikembalikan ke pengungsian.”
Ia berharap Menko Polhukam dapat menjadi penggerak Pemerintahan Pusat agar segera menyelesaikan masalah Sampang.
Sementara itu dari pihak Deputi Kesatuan Bangsa diwakili oleh Brigjen Pol Andi Damisnur menyatakan apa yang disampaikan pihak ABI perlu disikapi bersama. Ia menegaskan bahwa Kemenko Polhukam hanya mengkoirdinir, bukan pelaksana teknis.
“Menyangkut masa depan anak-anak dan keluarganya bagaimana…? Perlu ada suatu tindakan terpadu, dari Kementerian mana, bergerak di bagian mana dan teknis apa yang harus dilakukan. Itu (mengkoordinir Kementerian terkait) juga sudah kita laksanakan di Kemenko Polhukam,” kata Brigjen Pol Andi.
“Melalui pertemuan ini akan kita laporkan kembali. Kita tidak berhak untuk menjustifikasi sekelompok orang dari manapun, suku, agama manapun karena keberadaan mereka ini dijamin Undang-Undang.”
“Perlu ada forum khusus terkait masalah ini supaya tak ada salah penafsiran terkait duduk masalahnya,“ sarannya. “Kita semua tetap berharap proses ini bergulir terus sampai tak terlalu lama lagi apa yang kita harapkan bersama dapat terlaksana dengan baik. Bagaimanapun juga warga Sampang itu saudara-saudara kita semua, yang hak-haknya dilindungi Undang-Undang,” pungkasnya. (Malik/Yudhi)