Berita
Sikap DPP Ahlulbait IndonesiaTerhadap Gerakan Takfiri
Bismillahirrahmanirrahim,
Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ali Muhammad.
Toleransi adalah salah satu modal bermasyarakat paling berharga yang dimiliki Bangsa Indonesia untuk mencapai cita-cita negaranya. Toleransi telah menjadi bagian dari budaya Bangsa Indonesia sekaligus merupakan perkara yang amat mendasar untuk menjamin terciptanya hidup harmonis dan damai. Seyogyanya toleransi telah menjadi identitas budaya yang makin menguat sebagai pencerminan spirit dalam relasi antar kelompok sosial sehingga dapat menjadi kekuatan bangsa kini dan masa depan. Dengan kekuatan budaya yang demikian, amat beralasan untuk menyatakan bahwa Indonesia adalah bangsa paling toleran dan dapat menjadi model masyarakat damai di antara bangsa-bangsa di dunia. Hal tersebut diperkuat oleh konstitusi yang menegaskan penghargaan dan janji perlindungan Negara terhadap warga negaranya terutama dalam hal yang paling asasi; menganut agama dan kepercayaan.
Indonesia menempatkan agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagai dasar bernegaranya (Pasal 29 ayat 1 UUD 1945) dalam bingkai pengakuan keragaman dan perlindungan atas eksistensi agama dan penganut kepercayaan tersebut (Pasal 29 ayat 2 UUD 1945) sebab masing-masing agama dan kepercayaan diyakini membawa ajaran suci yang sama yakni cinta kasih terhadap sesama manusia sebagai wujud dari kecintaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Napas konstitusi kita menolak segala konsep pemikiran dan kepercayaan baik yang mengatasnamakan agama maupun aliran pemikiran yang bertentangan dengan semangat cinta kasih sebab tidak sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang sudah tumbuh dan menyatu dalam budaya masyarakat Indonesia.
Realitas sejarah Indonesia dengan masyarakat yang beragam memperlihatkan bahwa bangsa ini sanggup membangun sebuah peradaban toleran yang ditandai dengan teratasinya segala polemik dan gesekan sosial melalui kematangan budaya dan ketegasan hukum Negara. Sejarah dan pengalaman panjang Bangsa Indonesia untuk mewujudkan peradaban yang toleran itu kini menghadapi tantangan bahkan ancaman serius dengan munculnya gerakan keagamaan dengan visi intoleran dan agenda takfiri. Takfiri adalah melekatkan predikat kafir, sesat, dan semacamnya atau menyerang keyakinan penganut agama atau aliran kepercayaan lain. Konsep dan sikap takfiri tersebut dapat berakibat timbulnya ketegangan antar agama dan kepercayaan bahkan konflik sosial yang akan menelan korban jiwa dan mengancam kelangsungan bangsa dan peradabannya di masa mendatang.
Berdasarkan itulah maka Bangsa Indonesia seharusnya memiliki kepekaan terhadap munculnya intoleransi melalui gerakan takfiri yang dapat mengancam keharmonisan masyarakat dan keutuhan Negara. Tantangan dan ancaman tersebut dalam beberapa tahun terakhir ini kian membesar dalam suasana yang nyaris tanpa kendali yang memadai dari pemerintah. Munculnya kelompok sosial dan keagamaan takfiri yang cenderung menyebarkan kebencian dan penghinaan terhadap kelompok sosial dan keagamaan lainnya ditonton dengan kepekaan nasional yang sangat rendah baik oleh unsur Negara maupun masyarakat sipil. Munculnya takfiri dari berbagai madzhab baik Sunni maupun Syiah jelas telah menimbulkan kegaduhan baik sesama umat seagama maupun berbeda agama sebagaiama dapat disaksikan melalui berbagai media seperti; website, youtube, portal berita maya, televise, radio, surat kabar hingga tabloid dan brosur.
Fenomena gesekan Syiah dan Sunni serta potensi konfliknya, maupun kekerasan yang dilakukan sekelompok penganut agama terhadap penganut agama lainnya kian tampil sebagai ancaman besar. Rendahnya kepekaan terhadap munculnya penganut agama yang mengekspresikan superioritas ajaran agamanya terhadap ajaran agama lain dalam bentuk penghinaan, ujaran kebencian, ajakan kekerasan bahkan tindakan kekerasan itu sendiri sangat berbahaya bagi kehidupan bangsa ini. Rendahnya kepekaan ini niscaya akan menjadi kerumitan besar bangsa pada akhirnya, karena tidak terbedakannya ekspresi keyakinan beragama dengan tindakan dan gerakan melawan spirit konstitusi Negara.
Oleh sebab itu, DPP Ahlulbait Indonesia dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab terhadap terwujudnya peradaban bangsa di masa mendatang, menyatakan:
- Bahwa segala keyakinan yang dianut oleh seseorang hendaknya dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki diri guna membawa misi damai sebagaimana misi semua agama dan kepercayaan, bukan untuk menistakan kelompok lain yang justru dapat menghambat tercapainya tujuan hidup bermasyarakat yang damai dan harmonis.
- Mengecam dan mengutuk segala bentuk gerakan takfiri baik dari kalangan Sunni maupun Syiah maupun agama lain yang diekspresikan dengan penyiaran hinaan, perendahan martabat, ujaran kebencian, ajakan penyerangan dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya dapat menimbulkan rasa permusuhan yang merusak keharmonisan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Bahwa karena segala bentuk penyiaran hinaan, perendahan martabat, dan ujaran kebencian tidak dibenarkan oleh organisasi Ahlulbait Indonesia dengan alasan apapun juga sebagai wujud kepatuhan kepada ulama muktabar Madzhab Ahlulbait, maka segenap anggota Ahlulbait Indonesia tidak dibenarkan melakukan hal-hal tersebut. Pelanggaran atas hal ini akan menyebabkan kehilangan keanggotaan dalam organisasi Ahlulbait Indonesia.
- Bahwa segala gerakan takfiri yang mengatasnamakan Madzhab Ahlul Bait bukan bagian dari sikap organisasi Ahlulbait Indonesia. Oleh sebab itu Ahlulbait Indonesia berlepas diri dan tidak bertanggung jawab atas segala akibat buruk yang ditimbulkan oleh gerakan takfiri tersebut.
- Mengajak segenap komponen bangsa untuk bersatu dan bekerjasama dalam suatu aliansi nasional melawan kaum intoleran dan takfiri termasuk membendung upaya-upaya masuknya paham takfiri melalui media massa dan saluran-saluran lainnya.
- Mendesak pemerintah Republik Indonesia untuk mengambil tindakan hukum secara tegas terhadap siapapun baik kelompok maupun perorangan yang terbukti menyebarkan kebencian antar umat beragama.
Demikian pernyataan sikap DPP Ahlulbait Indonesia ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian organisasi terhadap masa depan bangsa.
Jakarta, 10 Oktober 2015 M
26 Dzulhijjah 1436 H
DEWAN PENGURUS PUSAT
AHLULBAIT INDONESIA
Ttd Ttd
KH. HASSAN ALAYDRUS DR. SYAFINUDDIN AL-MANDARI
KETUA UMUM SEKRETARIS JENDERAL