Berita
Setiap Bulan, Akitivis Pendukung Legalisasi Ganja akan Gelar Aksi
Jakarta – Tanaman ganja (Cannabis sativa) adalah tanaman yang mendapat stigma sangat buruk karena dilarang pemerintah. Namun sebuah komunitas menginginkan adanya arah gerak dan strategi untuk memulihkan citra dan posisi tanaman ganja.
Ganja berdasarkan Undang-Undang No. 35 tentang Narkotika tahun 2009 digolongkan sebagai narkotika kelas 1. Tanaman yang banyak ditemukan di Aceh tersebut mendapat posisi dan citra yang negatif di tengah-tengah masyarakat.
‘Lingkar Ganja Nusantara’ ingin merubah itu. Bagi mereka, ganja ada hubungannya dengan peradaban serta kebudayaan manusia.
Untuk mensosialisasikan hal itu, aksi damai pun akan digelar.
“Ini bukan demo, kami hanya akan menggelar aksi damai dengan membawa poster dan berorasi setiap Sabtu pertama di bulai Mei. Rencananya Sabtu (7/5/2011) akan digelar di Silang Monas,” kata Opa, salah satu anggota dari ‘Lingkar Ganja Nusantara’ saat dihubungi detikcom, Kamis (5/5/2011).
Menurutnya, aksi tersebut dimulai pertama kali pada tahun 1999 di Kanada dan Selandia Baru. Sampai sekarang telah 300 kota di seluruh dunia yang menggelar aksi tersebut.
“Aksi ini dimulai pada tahun 1999 di Kanada dan Selandia baru. Tahun lalu ada 50 orang yang turut serta, tahun ini mungkin bisa lebih dari 50 orang. Acara ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa legalisasi ganja itu ada dan terus berkembang sampai saat ini. Acara akan mulai pukul 08.00 WIB pagi dan maksimal pukul 12.00 WIB siang sudah selasai,” tuturnya. detiknews