Berita
Sekjen Hizbullah Tolak Istilah “Teror Islam” ala Presiden Prancis
Sekretaris Jenderal Hizbullah Sayyid Hasan Nasrallah pada Jumat (29/30) kemarin mengutuk serangan teror di Nice, Prancis dan menekankan bahwa Islam melarang pembunuhan terhadap orang tak bersalah dan tegas menolak kejahatan semacam itu.
Dikutip dari Kantor Berita al-Manar, dalam pidato yang disiarkan televisi pada kesempatan Ulang Tahun Nabi Muhammad saw, Sayyid Hasan meminta pihak berwenang Prancis dan opini publik untuk menghindari menyalahkan Islam dan semua Muslim atas serangan yang terjadi di Kota Nice atau wilayah lain di dunia. Ia membenarkan bahwa itu tidak bisa diterima dan tidak bermoral. Tapi, p hanya pelakunya yang harus bertanggung jawab.
Sayyid Hasan juga menolak penggunaan istilah “Teror Islam” oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron. Ia menekankan kewajiban untuk menghormati Islam dan bertanya-tanya, apakah agama dapat disalahkan atas kejahatan yang dilakukan individu.
Pemimpin Hizbullah itu menyebutkan bahwa ketegangan yang terjadi di Prancis akhir-akhir ini dimulai dengan penerbitan kartun yang melecehkan Nabi Muhammad saw, yang berlanjut dalam bentuk protes Muslim terhadap penghinaan, lalu berkembang menjadi pembunuhan guru sejarah Prancis.
“Alih-alih mengatasi akar penyebab masalahnya, pihak Prancis malah melancarkan perang semacam ini, mengklaim bahwa ini adalah masalah kebebasan berbicara.”
“Apa pesan yang ingin disampaikan otoritas Prancis kepada Muslim dengan bersikeras mengizinkan penerbitan kartun yang menghina Islam?”
Sayyid Hasan meminta Prancis dan negara Barat lainnya untuk meyakinkan kepada umat Islam bahwa ini tak lain hanya masalah kebebasan berbicara. Sementara itu, ia menambahkan bahwa fakta membuktikan penghinaan lain, terutama yang terkait dengan “Israel” dilarang.
Sekretaris Jenderal Hizbullah menekankan bahwa umat Muslim tidak akan pernah menerima penghinaan demi penghinaan terhadap Nabi mereka saw. “Meralat kesalahan tidak berarti menyerah pada terorisme. Bersikaplah adil karena penghinaan terhadap Nabi tidak pernah bisa ditoleransi semua Muslim. Bahkan rezim politik tidak dapat menutupi pelanggaran semacam itu. Jadi, Anda harus menarik alasan dan menghentikan pelanggaran ini, ”kata Sayyid Hasan kepada otoritas Prancis.
Sayyid Hasan menyerukan untuk mengadopsi proposal undang-undang internasional Mesir yang berdasarkan hukum al-Azhar dapat mengkriminalisasi penyalahgunaan agama dan kesuciannya. Ia menggarisbawahi bahwa kebebasan berbicara tidak boleh keluar batas sehingga negara-negara dunia menghindari membayar harga yang mahal untuk pelanggaran semacam ini.