Berita
S.O.S. Bahaya Kekerasan Seksual Pada Wanita dan Anak
Menjelang maghrib, ratusan orang yang ada di depan Istana Negara memukul kentongan, bunyi-bunyian, dan klakson sebagai simbol simpati atas tragedi yang menimpa YY, korban rudapaksa 14 orang di Bengkulu April lalu.
Aksi simpatik ini dilakukan untuk mengingatkan bahwa bahaya kekerasan seksual pada wanita saat ini sudah sangat kronis dan tak boleh dianggap remeh.
“Bayangkan kamu lagi bawa motor, lalu ada klakson. Pasti kamu kaget. Kamu akan nengok. Jadi bunyi-bunyian itu (simbol untuk) membuat orang terkejut dan memperhatikan kita. Bahwa ini ada sesuatu yang berbahaya, ada sesuatu yang harus diperhatikan. Itu intinya,” ujar Mariana Amiruddin dari Komnas Perempuan.
Mariana menekankan bahwa Komnas Perempuan mencatat kasus kekerasan seksual pada wanita dan anak-anak semakin tahun semakin meningkat. Namun celakanya banyak yang abai dan menganggapnya “biasa-biasa” saja.
“Kasus pemerkosaan masih dianggap kasus biasa oleh masyarakat. Pemerintah pun melihat kekerasan seksual itu sebagai kejahatan pribadi belaka, bukan kejahatan kemanusiaan,” keluh Mariana.
“Pemerkosaan mestinya disamakan seperti pembunuhan. Ini kejahatan kemanusiaan,” tandas Mariana.
Harus Ada Payung Hukum Tindak Kekerasan Seksual
Mariana menggarisbawahi, yang diperlukan sekarang adalah dibentuknya payung hukum yang jelas dan kuat mengenai tindak kekerasan seksual ini.
“Banyak korban kekerasan seksual itu kebingungan untuk melaporkan kasusnya karena tak ada payung hukum yang jelas,” ujar Mariana. “Kami dukung publik mendorong Presiden dan Parlemen untuk bentuk payung hukumnya.”
Mariana menegaskan payung hukum ini sangat mendesak dan penting untuk dirumuskan karena kondisinya sudah kronis dan kasusnya meningkat dari tahun ke tahun. Semua elemen masyarakat harus bersuara untuk mengegolkan hal ini.
Deisti Astriani Novanto, Ketua Komunitas Gerakan Peduli Anak Indonesia yang juga hadir dalam aksi simpatik ini juga berharap tak ada lagi kekerasan seksual pada wanita dan anak.
“Menurut saya kita semua harus saling membuka mata, membuka hati. Ini jadi darurat kekerasan pada anak,” ujar Deisti.
Kekerasan seksual pada wanita dan anak-anak yang hanya dipandang sebagai objek tak boleh dipandang remeh dan “normal”. Pemerkosaan bukan sekadar kejahatan personal, ia adalah kejahatan kemanusiaan yang harus ditindak tegas. (Muhammad/Yudhi)