Berita
Romo Magnis: Bela Agama Lokal Sesuai Undang-Undang Dasar
Franz Magnis Suseno selain dikenal sebagai Guru Besar Filsafat di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara juga dikenal sebagai Ketua Kerukunan Umat Beragama. Tulisan-tulisannya telah dipublikasikan dalam bentuk buku dan artikel. Buku Etika Jawadan buku lain yang sangat berpengaruh adalah Etika Politikyang menjadi acuan pokok bagi mahasiswa filsafat dan ilmu politik di Indonesia.
Senin (17/10) sore, pria yang akrab disapa Romo Magnis ini memberi pemaparan tentang diskriminasi dalam pluralisme di Ruang Media Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI).
Dalam kesempatan itu ia menjelaskan, masyarakat awam harus kembali menegaskan bahwa negara menjamin kebebasan beragama dalam Undang-Undang Dasar. Di dalamnya sama sekali tidak disebutkan soal mana agama yang diakui dan tidak diakui.
“Karena memang kebebasan beragama itu masalah hormat kepada Tuhan,” tegasnya.
Romo Magnis berpendapat bahwa perlu adanya perubahan mindset dalam pendidikan bahwa manusia harus keluar dari sikap asal ikut-ikutan. Kita perlu menjadi manusia berkepribadian dewasa. Pendidikan itu penting karena manusia harus diberikan pemahaman tentang cara bersikap dan punya pendirian serta karakter untuk menghormati keyakinan orang lain.
“Sebetulnya moderenitas itu membantu untuk kritis terhadap diri kita sendiri,” tambahnya.
Selanjutnya beliau menjelaskan keharusan menuntut negara untuk memberikan hak penuh kepada setiap warganya dalam beragama. Perlu disediakan mekanisme-mekanisme hukum yang memadai bagi mereka untuk memperjuangkan hak asasi mereka. Negara dan masyarakat pun harus menghilangkan unsur-unsur diskriminatif terhadap penganut agama lain. Salah satu contohnya adalah memastikan bahwa perkawinan adat agama asli mesti diakui penuh secara hukum.
“Saya sebagai salah satu anggota dari enam agama yang diakui, harus siap di barisan pertama untuk mendukung dan memastikan agar mereka itu dilindungi, dihormati, diayomi,” tutupnya. (Zainuddin/Yudhi)