Berita
Puasa, Ibadah Istimewa
Bulan Rajab, Syakban, dan Ramadhan adalah bulan-bulan istimewa bagi umat Islam. Khususnya Syakban, bagi pencinta Keluarga Nabi as adalah bulan yang penuh dengan nikmat Ilahi dan bulan kebahagiaan. Kenapa? Karena pada bulan ini telah lahir hamba-hamba Allah dan para Imam yang suci seperti Imam Husein as, Imam Ali Zainal Abidin as, Imam Mahdi afs, dan penolong Imam Husein as, Abu Fadhl Abbas ra.
Di bulan yang bahagia ini, yaitu Rajab dan Syakban, dianjurkan juga untuk mengisinya dengan munajat dan ibadah puasa sunah. Adapun berkenaan ibadah, seorang Khatib pernah berkata bahwa suatu hari ada yang bertanya kepada Sayid Ali Khamenei hfz, tentang doa apa yang sebaiknya dibaca di bulan Syakban ini? Beliau menjawab, “Doa Kumail dan Munajat Sya’baniyyah.”.
Adapun ibadah puasa, seperti halnya salat, ada yang wajib dan ada pula yang sunah. Puasa wajib seperti puasa di bulan Ramadhan, puasa qadha, dan puasa nazar. Lalu puasa sunah seperti berpuasa di bulan Rajab, Syakban, atau bulan-bulan yang lainnya.
Tentang puasa sunah, Imam Kadzim as berkata bahwa Allah SWT menyempurnakan salat wajib dengan salat sunah, begitupun dengan puasa wajib yang disempurnakan oleh puasa sunah.[1]
Dari perkataan beliau kita mendapatkan bahwa adanya ibadah sunah, adalah untuk menyempurnakan ibadah wajib seorang hamba.
Pertanyaannya, kenapa Allah SWT memerintahkan hamba-Nya untuk berpuasa? Apa hikmah dari puasa itu sendiri dan apa keutamaan bagi orang yang berpuasa? Dengan menahan lapar dan dahaga, apa yang didapatkan?
Puasa Membuat Orang Mampu Lebih Peka Kepada Orang Tak Mampu
Imam Shadiq as berkata bahwa sebab dari puasa adalah menyamakan antara orang yang mampu dengan yang tidak mampu; karena orang mampu tidak mengetahui perihnya rasa lapar, sampai ia bisa menyayangi orang-orang yang tidak mampu; karena orang yang mampu selalu bisa mendapatkan apa yang diinginkannya. Maka dari itu Allah SWT menghendaki kesetaraan di antara makhluk-Nya (dengan puasa), supaya orang yang mampu juga merasakan apa itu kelaparan dan kesusahan, sehingga hatinya tersentuh ketika bertemu dengan orang yang tidak mampu dan menyayangi orang-orang yang kelaparan.[2]
Puasa Menguatkan Keikhlasan, Menenteramkan Hati, dan Menyehatkan Badan
Puasa juga bisa meningkatkan dan menguatkan keikhlasan seorang insan. Seperti apa yang dikatakan Sayidah Fathimah az-Zahra as bahwa Allah SWT mewajibkan berpuasa untuk menguatkan keikhlasan.[3]
Selain itu, Imam Baqir as juga berkata bahwa Puasa dan Haji adalah penenteram hati.[4]
Banyak manusia yang mungkin sedang galau dan tidak tentram hatinya saat ini. Apalagi bagi mereka yang sedang kuliah dan sedang melaksanakan ujian akhir, alangkah baiknya berpuasa dengan niat yang tulus mengharapkan ridha Allah SWT, agar sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Imam Baqir as, ketenteraman pun akan didapatkan.
Hikmah lain dari berpuasa adalah kesehatan. Rasul saw bersabda: “Berpuasalah, maka kalian akan sehat.”[5]
Doa Orang yang Berpuasa Diijabah Allah SWT
Orang yang berpuasa tentunya mempunyai keutamaan-keutamaan dibandingkan yang lainnya. Keutamaan itu di antaranya adalah sebagai berikut.
Imam Shadiq as berkata bahwa tidurnya orang berpuasa adalah ibadah, diamnya adalah bertasbih, beramalnya adalah diterima, dan doanya adalah diijabah.[6]
Rasul saw menyifati orang yang berpuasa, walapun ia bersandar di tempat tidurnya, asalkan ia tidak menggunjing seorang Muslim maka ia sedang beribadah kepada Tuhan.[7]
Demikianlah menyetarakan orang yang mampu dan yang tidak mampu adalah hikmah dari perintah berpuasa. Menguatkan keikhlasan dan menenteramkan hati adalah manfaat puasa bagi orang yang melakukannya. Tidurnya adalah ibadah, amalnya diterima, dan doanya dikabulkan adalah nilai keutamaan bagi orang yang berpuasa.
Menilik keutamaan dan manfaat ibadah puasa ini, pantaslah jika puasa disebut sebagai salah satu ibadah istimewa yang Allah perintahkan kepada para hamba-Nya. Akan sangat disayangkan bila ibadah yang satu ini tidak diamalkan dengan baik dalam kehidupan sehari-hari. (Sutia/Yudhi)
[1] Mizanul Hikmah, Jilid 7, hal 3213
[2] Mizanul Hikmah, Jilid 7, hal 3207
[3] Ibid, hal 3209
[4] Ibid
[5] Ibid, hal 3211
[6] Ibid.
[7] Ibid.