Berita
Presiden Ingin Pelayanan Ibadah Haji Semakin Baik
Presiden Joko Widodo secara resmi melantik anggota Dewan Pengawas beserta Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Rabu, 26 Juli 2017. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta.
Sebanyak 7 anggota dewan pengawas dan 7 anggota badan pelaksana BPKH dilantik Presiden dalam kesempatan tersebut. Semuanya dilantik dengan berlandaskan pada Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2017 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji. Dengan ditandatanganinya Keputusan Presiden itu pada 7 Juni 2017, menandakan bahwa BPKH telah secara resmi dibentuk dan beroperasi.
Dalam menjalankan tugasnya, BPKH akan bekerja dengan dasar Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 mengenai Pengelolaan Keuangan Haji. Badan ini akan bertugas mengelola dana haji secara syariah dengan berdasarkan pada prinsip kehati-hatian, hasil yang optimal, transparan, dan akuntabel.
Adapun ketujuh anggota dewan pengawas yang dilantik tersebut ialah:
1. Yuslam Fauzi (ketua merangkap anggota)
2. Khasan Faozi
3. Mohammad Hatta
4. Marsudi Syuhud
5. Suhaji Lestiadi
6. Muhammad Akhyar Adnan
7. Abdul Hamid Paddu
Sementara ketujuh nama lain yang bertugas dalam badan pelaksana BPKH ialah:
1. Ajar Susanto Broto
2. Rahmat Hidayat
3. Anggito Abimanyu
4. Benny Witjaksono
5. Acep Riana Jayaprawira
6. A. Iskandar Zulkarnain
7. Hurriyah El-Islamy
Presiden Joko Widodo sendiri berharap agar dengan kehadiran badan baru ini pelayanan ibadah haji dapat semakin terus ditingkatkan. BPKH juga disebutnya akan lebih fleksibel dalam melakukan pengawasan dan pengelolaan dana haji sebagaimana dilansir dalam siaran pers Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.
“Kita ingin pelayanan menjadi lebih baik lagi. Karena ini badannya akan lebih fleksibel dalam pengawasan dan pengelolaan, baik untuk keberangkatan maupun kepulangan dari para haji kita,” ujar Presiden setelah acara.
Presiden mengharapkan agar dana yang dikelola dapat diinvestasikan sehingga keuntungan dari investasi tersebut dapat digunakan untuk mensubsidi biaya-biaya dalam ibadah haji.
“Saya kira nanti badan ini bisa melihat, bagaimana negara-negara lain mengelola (dana haji). Jadi kalau pengelolaan dilakukan dengan baik, saya kira ini akan memberikan keuntungan yang baik kepada siapapun terutama masyarakat yang ingin naik haji,” ucap Presiden.
Sumber: setneg.go.id