Berita
Perwakilan Pengungsi Syiah Sampang Hadiri Undangan Diskusi Komnas Perempuan
Jakarta – Penegakan hukum di indonesia terhadap kasus- kasus yang dialami oleh komunitas minoritas agama, keyakinan dan perlindungan terhadap korban masih jauh dari harapan. Kelengkapan hukum belum sepenuhnya bisa dijalankan apabila penjiwaan, kapasitas serta kesadaran belum dimiliki oleh aparatur negara, penegak hukum serta masyarakatnya. Berbagai tindakan intoleransi dan pelanggaran hak kebebasan beragama dalam bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap minoritas yang mencuat pasca rezim orde baru adalah wujud dari minimnya penjiwaan dan kapasitas hukum itu, menghargai keyakinan, harkat, dan kehormatan manusia lain sebagai ciptaan Tuhan yang tertinggi adalah tujuan dan ajaran utama semua agama serta ajaran budi pekerti.
Baca Komnas Perempuan: Komunitas ABI Bukan Teman Baru, Kami Sudah Berteman Cukup Lama
Rabu, 28 Agustus 2019 Komnas perempuan mengadakan diskusi terbatas dengan tema “Tinjau Ulang Hasil Pemantauan Komnas Perempuan dalam Konteks Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan.” Menjadi fokus pembahasan adalah pemulihan para korban intoleransi. Acara diselenggarakan di jalan H.Agus Salim, Gambir, Jakarta Pusat.
Dari konteks kebebasan beragama dan berkeyakinan, Komnas Perempuan berfokus pada empat kluster isu, yaitu dalam kasus-kasus; penolakan pendirian rumah ibadah, tuduhan penodaan agama / kelompok sesat, pelembagaan pembedaan antara agama dan keyakinan, dan ujaran kebencian.
Tujuan dari diskusi ini adalah untuk melakukan identifikasi kebijakan dan langkah-langkah yang telah dilakukan
oleh pemerintah dalam memberikan hak pemulihan kepada para korban kekerasan dan diskriminasi atas hak kebebasan beragama dan berkeyakinan. Berikutnya merumuskan langkah-langkah pemulihan yang efektif ke depannya bagi para korban pelanggaran hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Diskusi terbatas ini dihadiri oleh berbagai organisasi masyarakat sipil dan berbagai komunitas diantaranya; MAI (Muslimah Ahlulbait Indonesia) HRWG (Human Rights Working Group), Lakpesdam NU, Jemaat HKBP Filadelphia, Jemaat GKI Yasmin, JAI Pusat (Jemaah Ahmadiyah Indonesia), Perwakilan Pengungsi Syiah Sampang, Perwakilan Pengungsi Transito, Perwakilan Komunitas Aceh Singkil, Gafatar, MLKI (Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia), Perwakilan JAI Depok, Perwakilan Daerah Tanjung Balai Sumatera Utara, ASB dan Wahid Foundation.
Baca SIARAN PERS DPP ABI : PEMKAB SAMPANG MENOLAK UPAYA DAMAI WARGA
Media ABI melakukan wawancara dengan Rizkiyatul Fitriyah korban diskriminasi dan pengungsi Syiah Sampang, Madura. Menurut Fitri sejauh ini Komnas Perempuan masih terus melakukan advokasi terhadap para pengungsi yang berada di Rusun Puspa Agro, Sidoarjo untuk dapat kembali pulang ke kampung halamannya di Desa Umben, Sampang. “Makanya dengan adanya diskusi ini harapannya bisa mewakili aspirasi kita ke Pemerintah Pusat”, tuturnya.
Baca Komunitas Syiah Sampang 7 Tahun di Pengungsian, Noda Hitam di Kening Negeri Toleran
“Komnas Perempuan berharap dengan adanya pemulihan konflik bisa mempercepat kembali ke kampungnya. harapannya ada perubahan dan kejelasan untuk kita tentang status dan pemulangan itu yang sangat diharapkan,” paparnya dengan wajah sendu.
Perempuan tegar yang sekaligus istri dari Ustaz Iklil Almilal, wakil koodinator pengungsi Sampang menegaskan bahwa dari pemeritah pusat ataupun daerah belum ada kejelasan tentang status para pengungsi untuk kepulangannya ke kampung halaman.
Baca Santunan ABI Untuk Pengungsi Sampang
Fitri berharap dalam kapasitasnya mewakili ratusan pengungsi Sampang kepada para pedamping khususnya lembaga yang sudah mendampingi korban setelah kejadian kisruh di Sampang untuk terus memperhatikan dan memperjuangkan nasib korban, sehingga kedepannya untuk bisa pulang ke kampung halaman, karena korban sudah lebih dari tujuh tahun menunggu terlalu lama tanpa kejelasan.
Baca Silaturahmi ABI ke Kemenko Polhukam
Ormas ABI sedari tahun 2012 hingga sekarang terus melakukan bantuan dalam berbagai bentuk seperti advokasi, logistik dan melakukan lobi-lobi kepada para pejabat pemerintah pemegang kebijakan baik pusat maupun daerah, agar bisa secepatnya para pengungsi Sampang dapat kembali lagi ke kampung halamannya, tetapi sampai saat ini belum mendapatkan hasil yang signifikan, ucap wakil koordinator pengungsi Syiah Sampang, Iklil Almilal saat dihubungi via panggilan telephone oleh team media ABI.