Ikuti Kami Di Medsos

Berita

Perihal Wudhu

Ustaz Abdullah Beik

Tanya Jawab Fikih Bersama Ustaz Abdullah Beik

Pertanyaan :

Perbedaan membasuh dan mengusap dalam wudhu?

Jawaban :

Bismillaahirrahmaanirrahiim….

Kalau membasuh itu artinya dengan air baru, dengan kata lain air khusus yang diambil untuk melakukan basuhan itu. Kalau mengusap itu artinya bahwa dia tidak mengambil air khusus untuk digunakan sebagai pekerjaan mengusap.

Karena itu dalam fikih Ahlulbait, dalam wudhu misalnya ketika mengusap kepala, orang tidak boleh menggunakan air khusus yang diambil untuk mengusap kepala. Setelah membasuh tangan kiri, tidak boleh lagi menyentuh air, dan langsung mengusap dengan sisa air yang ada di tangan itu; kepala juga kakinya.

Berapa kali jumlah membasuh dan mengusap saat wudhu?

Kalau membasuh dalam wudhu itu untuk wajah dan tangan, yang pertama wajib yang kedua dianjurkan. Jadi sunnah untuk membasuh kedua kali. Yang ketiga dan keempat haram dan membatalkan. Adapun untuk usapan cukup sekali saja. Tidak ada usapan kedua dan seterusnya. (Malik-Yudhi)
 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *