Ikuti Kami Di Medsos

Perempuan

Arti Hijab Sesungguhnya

Sebelum kita memulai pembahasan ini, kiranya kita perlu meneliti arti kata hijab yang digunakan pada zaman sekarang yang merujuk pada penutup aurat wanita. Kata ini memberikan pengertian penutup karena ia berkenaan dengan kerudung atau sarana penutup. Mungkin bisa dikatakan bahwa karena asal dari kata tersebut, tidak setiap penutup dikatakan hijab. Penutup yang merujuk kepada hijab ialah apa yang tampak di balik tirai. Al-Quran menjelaskan tentang terbitnya matahari di dalam cerita Nabi Sulaiman dengan kata hijab (Surah Sad Ayat ke-32) sebagai tanda waktu untuk salat siang hari selesai.

Makna filosofis hijab bagi wanita di dalam Islam ialah bahwa dia harus menutup tubuhnya dalam pergaulannya dengan pria yang bukan muhrim menurut hukum. Ayat-ayat suci al-Quran menegaskan hal ini, fatwa-fatwa dalam fikih (hukum agama) pun memperkuatnya.

Sebenarnya, hijab tidak berkaitan dengan apakah baik atau tidak bagi wanita untuk tampil di tengah masyarakat, tertutup atau terbuka. Hal yang penting ialah apakah wanita dan kebutuhan pria terhadapnya harus tanpa batas, pergaulan bebas atau tidak. Apakah pria mempunyai hak untuk memuaskan kebutuhannya dengan setiap wanita dan di setiap tempat seperti melakukan perzinaan?

Islam yang melihat hakikat masalah itu menjawab, Tidak!. Pria hanya boleh memuaskan hasrat seksualya dengan istri mereka yang sah di dalam pernikahan berdasarkan hukum nikah yang menciptakan serangkaian komitmen yang berat. Pria dilarang melakukan hubungan fisik dengan cara apa saja dengan wanita yang tidak mempunyai hubungan pernikahan dengannya.

Lalu, apa yang seharusnya dilakukan wanita? Haruskah dia keluar rumah dalam keadaan tertutup atau terbuka? Apakah lebih baik bagi wanita untuk bebas atau terkekang dan terpenjara dalam busana yang sopan?.

Ada sesuatu yang lain yang terletak pada akar pertanyaan itu. Yakni, apakah pria bebas mengambil manfaat seksual dari wanita dengan cara apa saja yang mereka suka, seperti melakukan perzinaan, atau tidak?

Jadi, pihak yang mendapat manfaat di sini adalah pria, bukan wanita, atau paling tidak pria mendapat manfaat lebih banyak dari pada wanita. Jadi kedalaman pertanyaan itu ialah apakah pemenuhan kebutuhan seksual harus dibatasi pada lingkungan keluarga dan istri yang sah atau apakah kebebasan dalam mencari pemenuhan kebutuhan seksual merupakan sesuatu yang harus diterapkan di dalam masyarakat secara luas?

Islam mempertahankan teori yang pertama. Menurut ajaran Islam, membatasi hasrat seksual kepada lingkungan keluarga dan istri yang sah membantu mempertahankan kesehatan mental masyarakat. Hal itu memperkuat hubungan antar anggota keluarga dan membantu perkembangan harmonisasi sempurna antara suami dan istri. Menyangkut masyarakat, hal itu menjaga dan memelihara energi yang kemudian dapat digunakan bagi aktivitas sosial dan hal itu menyebabkan wanita mencapai kedudukan yang lebih tinggi di mata pria.

Filsafat penutup di dalam Islam tergantung pada beberapa hal. Di antaranya ialah bersifat psikologis dan yang lainnya berhubungan dengan rumah tangga dan keluarga. Ada di antaranya yang mempunyai akar sosiologis dan sebagian lainnya berhubungan dengan pengangkatan martabat wanita dan mencegah penurunan martabatnya. Hijab di dalam Islam berakar di dalam masalah yang lebih umum dan mendasar.

Jadi ajaran Islam bertujuan membatasi segala jenis kenikmatan seksual hanya pada keluarga dan di dalam ikatan pernikahan sehingga masyarakat hanyalah tempat untuk bekerja dan beraktivitas. Hal ini bertentangan dengan sistem Barat pada zaman ini yang mencampur pekerjaan dengan kenikmatan seksual. Islam secara sempurna memisahkan kedua lingkungan ini (lingkungan keluarga dan muasyarakat umum).

Murthada Muthahhari, Hijab Citra Wanita terhormat

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *