Ikuti Kami Di Medsos

Berita

Peran Negara dan Pemuka Agama Atasi Kekerasan Terhadap Perempuan

Banyak korban kekerasan terhadap perempuan yang kemudian minta bantuan kepada pemuka agama di masing-masing komunitasnya. Hal itulah yang menjadi salah satu sebab Komnas Perempuan menggagas sebuah dialog dengan para pemuka agama untuk bersama-sama terlibat dalam usaha penyelesaian kasus kekerasan, khususnya yang terjadi dan menimpa kaum perempuan. Salah satunya terwujud dalam sebuah seminar dan launching buku yang diadakan di Jakarta Pusat, Jumat (12/12). Tema acara itu persis judul buku yang sedang dilaunching, “Memecah Kebisuan,” yang terdiri dari 3 jilid, berisi respon masing-masing agama; Hindu, Budha dan Khonghucu.

Perwakilan dari Komnas Perempuan, Yustina Rostiawati menyebut, acara itu dilaksanakan untuk  menghimpun fakta adanya peran serta pemuka agama dalam merespon kasus kekerasan terhadap perempuan. “Untuk melihat dan berdialog bersama dengan para teolog, pemuka agama dan pemangku lembaga-lembaga agama,” tutur Yustina.

Dalam acara tersebut, hadir pula sekaligus memberikan sambutan, Prof. Dr. Machasin mewakili Kementerian Agama. Ia menilai, saat ini secara umum perkembangan ilmu pengetahuan selalu meningkat. Namun menurutnya berbanding terbalik dengan kondisi peradaban beragama dan berkeyakinan yang justru menurun. “Itu terjadi karena pengetahuan agama tidak diimbangi dengan ilmu pengetahuan,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, dari berbagai problema tersebut, pihak perempuan lebih sering menjadi korban.

Berbicara tentang berbagai hal menyangkut diskriminasi terhadap perempuan, Prof Machasin memiliki 3 pandangan; Pertama, hal-hal yang bersangkutan dengan peraturan bagi perempuan yang dibuat oleh laki-laki. Kedua, pada saat pembentukan peraturan-peraturan itu, kondisi budaya belum menghargai perempuan. Ketiga, perempuan terlalu lama dibisukan sehingga tidak mudah bersuara lagi.

Mewakili pihak pemerintah, Prof Machasin menyampaikan bahwasanya Kementerian Agama sedang berencana membentuk undang-undang perlindungan bagi para penganut agama dan keyakinan. Karena menurutnya, negara harus berperan sebagaimana peran ibu yang mesti senantiasa melindungi anak-anaknya. (Malik/Yudhi)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *