Ikuti Kami Di Medsos

Berita

Penyedot Dana, Penghambur biaya

Ada kejadian Gempa, di Lombok hanya beberapa jam ada spanduk, beberapa jam kemudian ada gempa di Aceh, nongol spanduk. Lalu menjelang Ramadan muncul pula spanduk penerima zakat, shodaqoh bertebaran, ada yang bernama Dompet Dhuafa, ACT dan lain sebagainya. Belakangan terjadinya krisis di Mesir, juga permintaan dana atas kemanusiaan untuk membantu Mesir. Anehnya, saat krisis mahalnya kedele atau daging sapi atau banyaknya PHK (pemutusan hubungan kerja)  tak ada spanduk untuk membantu itu.

Jika melihat ratusan spanduk bertebaran, lalu membuat berpikir, berapa biaya yang dikeluarkan untuk spanduk-spanduk itu? Belom lagi iklan di Bilboard, televsi dan lain sebagainya. Jangan-jangan dana yang disedot dari masyarakat tersedot untuk biaya-biaya eksistensi dan pencitraan itu. Lalu berapa banyak yang benar-benar mengucur kepada korban atau kepada yang berhak menerimanya. Dompet dhuafa misalnya, punya sekolah Umar Usman, atau bisnis tour Umroh. Boleh memutar uang, tapi tujuan orang memberikan dananya kepada lembaga itu tentu dalam pikirannya bukan untuk diputar-putarkan, tapi disalurkan dan diterima kepada yang berhak menerimanya. Memang mungkin ada audit, tapi itu bisa dibuat-buat. Yang terjadi kalau biaya yang dikumpulkan itu justru untuk mengacaukan masyarakat dengan adu domba, atau biaya gerakan-gerakan maker dan mengkafir-kafirkan pihak lain (takfiri). Negara harus menjaga dana masyarakat agar tidak untuk tujuan-tujuan tersebut.

Dalam kasus krisis politik di Mesir, misalnya, seharusnya penyedot dana asal Indonesia, bukan membantu salah satu pihak, yang terindentifikasi berlatar belakang ideologi sama dengan lembaga pengumpul dana tersebut . Karena dana yang dikumpulkan berasal dari berbagai kalangan. Jika ingin membantu adalah kepulangan orang-orang Indonesia atau minimal tenaga kerja Indonesia yang bisa berdampak dari krisis politik tersebut.

Begitu juga dalam krisis politik di Suriah. Banyak tenaga kerja Indonesia yang bekerja disana, tanpa terpantau perusahaan pengerah tenaga kerja yang mengirimnya atau badan tenaga kerja di Indonesia (BNP2TKI. Menaker atau Kemlu). Nah, jika serius lembaga penyedot dana bisa mengarahkan membantu pemulangan mereka, selain yang terkena bencana di dalam negeri atau krisis ekonomi yang menyebabkan macetnya usaha (seperti usaha tempe, pedagang daging, sayuran dan lain sebagainya).

Lembaga penyedot dana itu, bisa berperan dan membantu pengusaha-pengusaha kecil yang memang terkena dampak dari krisis ekonomi. Tetapi bukan mengembangkan ekonomi untuk memperkaya diri atau kelompok saja. Juga bukan dengan menghambur-hamburkan dana untuk iklan, dan spanduk-spanduk yang tidak sedikit. Harus dicari jalan lain dapat menyedot dana masyarakat, tanpa menghambur-hamburkan dana yang diperoleh, sehingga dana yang diperoleh dapat tersebar dan efektif berguna bagi pengembangan masyarakat.   (AT)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *