Berita
Pengungsi Sampang Kembali Tagih Janji SBY
Gerimis Jakarta Rabu (19/3) sore itu tak menyurutkan antusiasme sejumlah wartawan menghadiri konferensi pers Ormas Islam Ahlulbait Indonesia di Kantor DPP ABI di wilayah Jakarta Selatan. Acara yang dimaksudkan untuk menyampaikan pernyataan sikap atas kinerja presiden SBY selama ini, khususnya penyelesaian kasus Muslim Syiah Sampang yang berlarut-larut dan tidak jelas ujung pangkalnya itu dihadiri Sekjen DPP ABI, Ahmad Hidayat dan Direktur Eksekutif YLBHU (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Universalia) Hertasning Ichlas selaku pembicara.
Sebagai presiden, menurut Hertasning, selama ini SBY cenderung seperti tak punya keinginan yang kuat untuk menyelesaikan persoalan Muslim Syiah Sampang. Dia mencacat beberapa kali pertemuan dengan SBY terkait penyelesaian kasus itu. Pertama, pada bulan Juli 2013, SBY pernah menemui perwakilan pengungsi di Cikeas. Saat itu SBY mengatakan, “Jangan dengarkan siapa-siapa, dengarkan saya, jangan dengarkan yang lain. Karena kalau dengarkan yang lain, mungkin akan keruh. Percaya dengan saya, saya akan menyelesaikan masalah ini sebelum lebaran.” Lebaran pun lewat, sementara pengungsi masih tetap berada di rusun Jemundo, Sidoarjo.
Berlanjut ke pertemuan kedua di Surabaya. Hadir kala itu Gubernur, sepuluh menteri, Bupati Sampang, dan perwakilan ABI. Kembali SBY mengatakan masalah ini harus segera selesai sebelum Desember 2013. Tahun pun berganti, tapi lagi-lagi janji SBY tinggal janji. Faktanya, warga Syiah Sampang masih saja berstatus pengungsi.
Tak hanya sampai di situ, dalam kunjungan kerjanya ke Madura, SBY mampir ke Sampang dan bertemu langsung dengan Bupati dan para kyai. Saat itulah SBY mengubah kembali janjinya dengan mengatakan, “Masalah ini harus diselesaikan oleh Bupati Sampang sebagai pimpinan daerah, sebelum masa jabatan saya sebagai presiden berakhir.”
Dua pekan lalu, perwakilan pengungsi Syiah Sampang pun berinisiatif mengirimkan surat kepada SBY. Namun yang didapat justru sinyal negatif yang secara tak langsung disampaikan Gubernur Jatim Soekarwo. Mengutip SBY, Soekarwo menyatakan bahwa saat ini presiden tidak ingin membahas masalah itu. “Lebih baik masalah ini diselesaikan setelah Pileg saja,” ujar Karwo.
Karena itu Hertasning menyebut selama ini telah terjadi inkonsistensi janji seorang presiden sebanyak tiga kali. Sementara janji terbaru yang keempat kali, masih juga belum jelas apakah akan dipenuhi atau diingkari lagi. Padahal kata Hertasning penyelesaian kasus Sampang itu akan menjadi sangat mudah asal presiden punya ketegasan dalam memimpin, bukan malah tersandera oleh kepentingan politik pragmatis atau transaksi tertentu atas nama apapun. Apalagi kondisi di akar rumput sudah lama kondusif. Terbukti, berkali-kali warga kampung melakukan kunjungan dan silahturahmi ke rusun. Mereka berharap masalah ini bisa cepat selesai dan pengungsi bisa segera dipulangkan kembali ke kampung halaman. Sayangnya, pemerintah dan tim rekonsiliasi bentukannya, seakan menutup mata akan fakta positif itu.
Di sisi lain, upaya dan inisiatif rekonsiliasi terus dilakukan, terutama untuk menyelesaikan soal kesalahpahaman antara warga Muslim Syiah dengan masyarakat sekitar, khususnya para kyai. Namun solusi yang digagas masyarakat akar rumput itu belum juga diperhatikan oleh SBY. Alih-alih lebih serius menuntaskan masalah, SBY —seperti diungkapkan Karwo—justru menyatakan tidak perlu membahas persoalan Sampang dulu kecuali setelah Pileg. Hal itulah yang menurut Hertasning sangat menyakitkan bagi para pengungsi.
Saat ini setidaknya ada 190-an warga yang telah hampir sembilan belas bulan terusir dari kampung halaman mereka. Hidup di pengungsian, selama ini mereka telah kehilangan akses terhadap tanah, sumber nafkah, dan sekolah bagi anak-anak. Ibarat hidup dalam sebuah kamp tahanan bernama Rusunawa, mereka terus terombang-ambing dalam ketidakjelasan janji sang Presiden.
Oleh sebab itu Sekjen DPP Ormas Islam Ahlulbait Indonesia, sebagai pendamping pengungsi menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:
1. ABI mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam hal ini Presiden SBY yang ingkar janji dan cenderung membuat masalah ini berlarut-larut.
2. ABI mempertanyakan sikap SBY yang membiarkan masalah dan menolak inisiatif masyarakat akar rumput untuk menyelesiakan masalah.
3. ABI berharap media berperan penting dalam menyuarakan kembali suara pengungsi Muslim Syiah Sampang yang tenggelam dalam kampanye SBY yang semakin jelas telah mempertontonkan kezaliman terhadap pengungsi Syiah Sampang.
4. Presiden SBY tidak hanya gagal sebagai negarawan dan presiden, tapi telah berbuat zalim karena mempermainkan penderitaan warga negara.
“Dalam dua periode masa kepemimpinannya dalam sepuluh tahun terakhir, tidak ada hasil yang ditunjukkan SBY untuk membangun bangsa ini menjadi bangsa yang beradab, bangsa yang berbudi, bangsa yang menghargai perbedaan, bangsa yang menghargai toleransi sebagai sikap sangat mulia yang diajarkan oleh agama,” tegas Ahmad Hidayat terkait kegagalan SBY dalam menjalankan peran dan fungsinya selaku kepala negara.
Senada, Hertasning juga menyimpulkan bahwa Presiden SBY dengan semua janji-janjinya yang sejauh ini tak terbukti, telah mempertontonkan ketidakadilan dan kezaliman terhadap penyelesaian kasus Mulsim Syiah Sampang dan upaya rekonsiliasi yang coba dibangun oleh berbagai pihak.
Tak terbayangkan, bagaimana seorang presiden yang telah menerima penghargaan “World Statesman” (Negarawan Dunia) dari The Appeal of Conscience Foundation, sebuah lembaga yang mempromosikan kebebasan beragama dan hak asasi manusia di New York, Amerika Serikat, pada akhir Mei 2013, ternyata tak mampu berbuat apa-apa?
Bagaimana seorang presiden yang menerima Medali Kehormatan Patron (Honorary Patron Medal) dari Organisasi Insinyur-Insinyur ASEAN (The Asean Federation of Engineering Organizations/AFEO) dan penerima anugerah gelar Ksatria dari Ratu Elizabeth II di Inggris pada tahun 2012, yaitu gelar “Knight Grand Cross of the Order of Bath” yang langsung diberikan oleh Sang Ratu, pada kenyataannya justru bersikap tidak ksatria dalam menuntaskan masalah ketidakadilan dan pelanggaran HAM di negaranya?
Yang lebih istimewa adalah hanya ada tiga orang asing yang mendapatkan gelar “Knight Grand Cross of the Order of Bath” selain SBY, yaitu Presiden Amerika Serikat Ronald Reagen, Presiden Francis Jaques Chirac dan Presiden Turki Abdullah Gul. Dengan begitu Presiden SBY adalah orang asing ke empat yang mendapatkan anugerah tersebut. Tapi, apa pengaruh positif dari gelar mentereng itu?
Belum lagi 7 anugerah gelar Doktor Honoris Causa yang diterima oleh Presiden SBY antara lain yaitu: Bidang Hukum dari Universitas Webster, Inggris (2005). Bidang Politik dari Universitas Thammasat, Thailand (2005). Bidang Kepemimpinan dan Pelayanan Publik dari Universitas Teknologi Nanyang, Singapura (2005). Bidang Pembangunan Pertanian Berkelanjutan dari Universitas Andalas, Indonesia (2006). Bidang Pemerintahan dan Media dari Universitas Keio, Jepang (2006). Bidang Ekonomi dari Universitas Tsinghua, China (2012). Bidang Perdamaian dari Universitas Utara Malaysia, Malaysia (2012).
Ya. Betapa bertumpuknya penghargaan dan gelar yang dimiliki Presiden SBY. Namun hingga kini, untuk menyelesaikan satu kasus Muslim Syiah Sampang yang sudah terlunta-lunta di pengungsian hampir dua tahun saja, belum juga ada perkembangan positif dan titik terang. Ironis bukan? (Lutfi/Abu Mufadhdhal/Yudhi)