Ikuti Kami Di Medsos

Berita

Penelusuran Buku MUI di Tangan Teroris: Episode Rodja vs MUI

Lagi-Lagi Bedah Buku MUI

Neneng, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di perumahan Alamanda, Desa Pasirlaja Kabupaten Bogor ini merasa trauma ketika mendengar tetangganya, Sadullah Rojak, digerebek polisi pada tanggal 1 Januari 2014 lalu karena diduga sebagai teroris. Ketakutannya bukan tanpa alasan, beberapa senjata: senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak yang disita dari tetangga sebelah rumahnya itu membuatnya kaget bahkan sampai sakit selama seminggu.

Awalnya ia sama sekali tak pernah menduga penggerebekan itu bakal terjadi, meski diakuinya pernah ada sedikit kecurigaan-kecurigaan; mulai dari sering terdengarnya bunyi-bunyi aneh pada dini hari. “Suara tek tek tek… Gitu lah..” kata Neneng. Menurutnya, bunyi itu mirip bunyi mesin ketik. Tapi ia masih ragu. “Apa iya di jaman sekarang masih ada yang menggunakan mesik ketik ya?,” tanyanya. Terlebih lagi setahu Neneng, Rojak sudah punya laptop yang boleh dianggap sudah tergolong barang canggih. Apalagi kalau hanya untuk sekedar urusan tulis-menulis.

Melengkapi kecurigaannya, Neneng jadi teringat bahwa keluarga Rojak juga sering mendapat kiriman berupa paket yang terbungkus rapi dalam kardus.

Tidak ada yang tahu pasti apa isi paket-paket itu. Namun, dengan tertangkapnya si Bapak beristri dua dan ditemukannya beberapa senjata tajam maupun senjata api, serta bahan kimia yang diduga kuat sebagai bahan peledak itu, timbullah asumsi-asumsi liar di dalam benaknya dan warga sekitar. Bahwa kiriman paket yang sering datang adalah senjata-senjata tersebut, sekaligus  menjawab misteri bunyi “tek-tek” yang belakangan ini sering terdengar, yang semula Neneng kira bunyi mesin ketik itu sangat mungkin adalah bunyi pelatuk senjata tanpa peluru yang sedang dimain-mainkan tetangga sebelah rumahnya.

Diakui Neneng, sudah empat tahun dirinya bertetangga dengan Sadullah Rojak. “Namun, selama empat tahun itu saya belum pernah sekali pun sempat ngobrol dengannya atau keluarganya, seperti kita ngobrol saat ini,” terang Neneng di tengah obrolannya dengan kami, tim Media Ahlulbait Indonesia, untuk menjelaskan betapa tertutupnya keluarga Sadullah Rojak terhadap warga sekitar.

Di sela pembicaraan itu, kami temukan sebuah buku merah di atas meja Neneng. Buku berjudul “Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syiah di Indonesia” itu diakui Neneng awalnya dibawa oleh tiga orang yang datang ke rumah Sadullah saat penggerebekan. Namun Neneng tidak paham isinya, terlebih apa hubungannya dengan soal terorisme dan semacamnya. Ia pun mengaku tidak kenal siapa sebenarnya ketiga orang yang biasa datang ke rumah tetangganya itu.

Untuk menggali fakta lebih dalam, kami pun coba mencari informasi dari Nurakman, Ketua RW setempat. Tanpa disangka, ternyata di atas meja tamunya kembali kami temukan ‘buku merah’ yang sama. Dari Nurakman, kami berharap mendapatkan informasi yang lebih jelas, setidaknya benarkah memang ada keterkaitan antara Rojak, buku MUI dan 3 orang pembawa buku itu.

Sebagai Ketua RW Pasirlaja, wajar bila Nurakman tahu banyak hal tentang warganya. Namun berbeda pengenalannya terhadap Rojak. Ia membenarkan bahwa secara pribadi Sadullah Rojak memang agak misterius. “Rojak itu orangnya tertutup, ya. Dia dan keluarganya setahu Saya memang jarang berkomunikasi, baik dalam kehidupan sosial maupun keagamaannya,” tutur Nurakman. Meski begitu, tekannya, yang penting Rojak tidak pernah mengganggu dan membuat keributan yang meresahkan warga.

Terkait tiga orang pengantar buku MUI ke rumah Rojak, Nurakman mengaku tidak begitu paham. Sebagai Ketua RW, dia mengakui tidak mengenal tiga orang yang mengantar buku itu. “Waktu Rojak ditangkap polisi, tiga orang itu memang pas datang ke rumah Rojak dengan membawa buku itu. Nah, lantaran diduga ada kaitan dengan kasus Rojak, dibawalah tiga orang itu langsung ke Polsek, lalu diperiksalah mereka di sana,” tuturnya.

Tapi, lanjut Nurakman, tiga orang itu akhirnya dipulangkan kembali setelah dianggap tidak terbukti punya hubungan khusus atau keterkaitan dengan kasus Rojak. Merasa tak punya informasi mendalam soal itu, akhirnya Nurakman menyarankan kepada kami untuk menggali informasi lebih lanjut ke Polsek Sukaraja agar didapat data yang lebih lengkap.

Di Polsek Sukaraja, kami ditemui AKP Sarjiman. Saat ditanya soal kasus Rojak dan tiga orang pembawa ‘buku merah’ MUI, dengan tegas dia nyatakan bahwa kasus itu ditangani oleh Polres Bogor. Sementara Polsek Sukaraja hanya sekadar menyediakan tempat pemeriksaan bagi ketiganya saja.

Merasa tak mendapatkan informasi cukup dari pihak Polsek Sukaraja, akhirnya kami lakukan penelusuran langsung di lapangan.

Pertama, kami datangi Shifa, istri pertama Rojak. Dari penuturannya, kami dapatkan beberapa informasi; Salah satunya Shifa membenarkan kalau suaminya menjual Air Soft Gun, dan pistol berjenis FN. “Mungkin juga kalau suami saya menjual senjata asli, karena akhir-akhir ini penjualan Air Soft Gun sepi,” imbuhnya. Terkait tiga orang pengantar buku, Shifa menjelaskan bahwa dirinya memang ada hubungan kekerabatan dengan Hafi Sibghotullah, salah seorang dari tiga orang itu.

Dan benar saja, karena dari rilis media yang muncul di berbagai situs berita nasional, belakangan diketahui tiga orang tersebut adalah: Ahmad Jayabrata (22) warga Desa Dasemen, Serang Banten, Saiyan Hibatullah (19) warga Desa Ciapus Banjaran, Bandung, dan Hafi Sibghotullah (19) warga Soreang, Bandung Jawa Barat.

Berbekal informasi itu, kami pun mulai menelusuri jejak ketiga orang itu, terutama Hafi, ke Bandung.

Di kediaman Hafi Sibghotullah Jl. Pesantren Barat, Soreang, Bandung,  kami ditemui Zaki Muwahid, ayah Hafi yang tak lain adalah kakak Rojak.

“Hafi sekarang di Klaten Jawa Tengah, bersama temennya, si Saiyan, mengabdikan diri di pondok sebagai pengajar di sana,” ujarnya.

Berniat menemui Hafi untuk mencari informasi langsung darinya, kami pun coba meminta nomer teleponnya. Namun ibunya tidak mengijinkan dengan berbagai alasan bernada kekhawatiran.

Akhirnya Zaki bersedia menjelaskan perihal ‘buku merah’ MUI yang dibawa Hafi. Sepengetahuan Zaki, buku yang belakangan mulai ramai diperbincangkan itu didapat anaknya dari Departemen Agama sewaktu Hafi ikut Diklat di Cileungsi, Bogor.

Untuk mengklarifikasi kebenaran penuturan Zaki, kami putuskan berangkat ke Depag Bogor. Saat kami ingin memastikan, benarkah buku-buku merah MUI yang beredar luas di masyarakat itu memang difasilitasi pembagian dan penyebarannya oleh lembaga itu, ternyata Depag pun membantahnya.

Mat Nur, Ketua Seksi Pendidikan Depag menyebutkan selama tahun 2013, hanya sekali saja pihaknya mendistribusikan buku panduan “Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pada Madrasah Swasta dan PPS Tahun Anggaran 2013.” Sementara pada tahun 2014, belum ada program penyebaran buku apa pun ke tengah masyarakat.

Penelusuran berlanjut ke perihal acara diklat yang menurut informasi yang kami dapat, diadakan di daerah Cileungsi Bogor pada Rabu, 1 Januari 2014 lalu, bertepatan dengan hari penangkapan Rojak saat Hafi membawa buku merah MUI itu ke rumah terduga teroris itu.

Informasi baru kami dapat dari sebuah website: www.radiorodja.com

Situs itu menyebut sebuah diklat bagi pengajar yang diberi nama “Daurah untuk para Pendidik, Pengurus, Ketua, dan Pemilik Yayasan/Lembaga Pendidikan Islam” yang diselenggarakan di Masjid Al-Barkah, Komplek Radio Rodja, Cileungsi, Bogor, pada Rabu, 1 Januari 2014.

Kami pun menghubungi salah satu nomor telepon yang tercantum di web itu sebagai contact person yang bisa dihubungi terkait acara Daurah, yang ternyata bernama Abdul Basyit. Sebagai salah seorang yang terlibat dalam pelaksanaan pelatihan itu dia memastikan dan mengiyakan satu hal. “Ya. Buku itu memang didapat dari MUI pusat,“ ungkapnya.

Sementara sebelumnya Tim Media ABI telah mendatangi MUI. Menanyakan, apakah buku “Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syiah di Indonesia” yang sejak awal peredarannya ditengarai bahkan diklaim sebagian pihak sebagai terbitan resmi MUI itu memang benar adanya?

Selaku salah seorang Ketua MUI, Amidhan menyebutkan bahwa tidak benar MUI Pusat yang menerbitkan buku tersebut. Menurutnya MUI tidak punya banyak uang untuk menerbitkan jutaan eksemplar buku itu.

Pernyataan tegas Amidhan perihal ‘buku merah’ itu, menimbulkan banyak pertanyaan. Jika Amidhan benar bahwa MUI tidak menerbitkan buku tersebut, lalu dari mana sebenarnya Rodja mendapatkannya, sebagaimana ditegaskan Abdul Basyit?

Lalu, jika benar MUI menerbitkan buku tersebut, seperti yang selama ini diklaim oleh beberapa oknum MUI, baik di Pusat maupun MUI Daerah saat mereka hadir sekaligus mengklaim diri sebagai narasumber resmi MUI dalam berbagai Seminar Anti-Syiah di berbagai kota besar di seluruh Tanah Air, bukankah penegasan Amidhan itu dengan sendirinya sudah terbantah oleh fakta di lapangan? Lalu siapa di antara kedua belah pihak ini yang benar-benar benar? Amidhan selaku salah seorang Ketua MUI Pusat, ataukah oknum-oknum MUI yang selama ini menjadi narasumber seminar Anti-Syiah itu?

Sekarang beralih ke kejanggalan berikutnya. Soal buku itu diterima Hafi cs dari diklat Cileungsi, hal ini pun sudah dibenarkan Zaki. Sebaliknya, membantah statemen ayah Hafi, kepada kami Abdul Basyit menyebutkan bahwa belum tentu ‘buku merah’ MUI yang dimiliki Hafi cs itu berasal dari acara Daurah di Cileungsi. Hal ini bisa jadi benar, meskipun dari sisi waktu antara penerimaan buku oleh ketiganya dengan waktu penangkapan mereka, terjadi pada hari yang sama. Belum lagi fakta-fakta sederhana berikut: jarak antara Cileungsi dengan rumah Rojak tempat Hafi cs ditangkap perlu waktu tempuh 3-4 jam. Sedangkan waktu pelaksanaan acara Daurah adalah pukul 09.00 – 15.00 WIB. Anggaplah perjalanan pulang Hafi cs dari acara Daurah Cileungsi ke rumah Rojak perlu waktu 3 atau 4 jam persis, maka mereka akan sampai di TKP penangkapan itu tepat pukul 18.00 atau 19.00 WIB. Bukankah tepat pada jam-jam itu mereka ditangkap? Jadi masih logiskah mengatakan bahwa buku yang ditangkap bersama mereka bukan ‘buku merah’ MUI yang sama, yang mereka dapat dari acara Daurah yang mereka ikuti di Cileungsi hari itu?

Hal lain yang dibantah Abdul Basyit adalah tentang sama sekali tak adanya arsip data peserta yang mengikuti acara Daurah Cileungsi di tangan panitia, dengan maksud menganulir pernyataan Zaki dan Hafi cs bahwa mereka hadir sebagai peserta di acara tersebut. Dia bilang bahwa acara yang dihadiri sekitar 1500 orang itu agak ribet kalau pesertanya harus didata satu per satu. Maka dia pun dengan tegas menyatakan, mana mungkin dirinya bisa kenali mereka semua yang hadir kala itu? Di satu sisi, hal ini bisa dimaklumi. Tapi bagaimana halnya dengan ‘warning’ tegas dan jelas yang terpampang di web resmi Rodja, yang mewajibkan para peserta yang boleh dan bisa hadir di acara Daurah Cileungsi hanya terbatas pada orang-orang yang memenuhi syarat khusus saja? Tidakkah ini ibarat jauh panggang dari api dengan pengakuan Abdul Basyit bahwa data peserta sama sekali tak dimiliki pihak panitia, padahal tidak sembarang orang bisa mengikuti acara istimewa itu?

Belum lagi bila kita tahu, diantara poin persyaratan khusus peserta yang bisa hadir itu menyebut perlunya surat keterangan resmi sebagai Pengajar dari lembaga/yayasan Islam tertentu yang mewakilkan atau mengutusnya. Bukankah menurut keterangan Zaki, Hafi anaknya termasuk salah seorang pengajar yang mengabdikan diri di sebuah pondok pesantren di Klaten Jawa Tengah? Mungkinkah dia bisa menjadi peserta tanpa ada rekomendasi resmi dari lembaga tempatnya mengabdi itu? Dan bila faktanya Hafi cs bisa diterima sebagai peserta dan mendapat jatah pembagian ‘buku merah’ MUI, maka yang lebih logis adalah data mereka semua pasti ada di tangan panitia Daurah. Hal yang bertolak belakang dengan pernyataan Abdul Basyit yang menafikannya.

Sampai di sini, begitu banyak persoalan belum terjawab. Ada beragam misteri belum terungkap.

Untuk mengungkap fakta yang sebenarnya di balik beragam statemen kontradiktif baik di tengah masyarakat (dalam hal ini khususnya Shifa dan Zaki selaku pihak keluarga Rojak; atau pihak Rodja yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan Daurah Cileungsi) maupun beragam dan saling kontradiktifnya aneka klaim di pihak internal MUI sendiri terkait ‘buku merah’ Anti-Syiah di tangan teroris itu, bukankah menarik untuk menelusurinya lebih lanjut?

Untuk itu, tunggu saja investigasi Tim Media ABI berikutnya.. (Lutfi/Malik/Muhammad/Yudhi)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *