Berita
Pemerintah Kawal Proses Pemberian Kompensasi Jemaah Haji Korban Crane
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kedutaan Besar RI (KBRI) Riyadh terus menindaklanjuti janji Pemerintah Arab Saudi memberikan kompensasi bagi korban/ahli waris korban jatuhnya crane di Masjidil Haram. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah meminta KBRI untuk terus berkomunikasi dengan pihak terkait di Riyadh.
“Menlu juga selalu menyampaikan masalah ini dalam setiap pertemuan bilateral dengan Menlu Arab Saudi pada berbagai kesempatan,” demikian penjelasan pihak Kemlu melalui rilis yang diterima humas kemarin.
Menanggapi permintaan KBRI Riyadh, pada tanggal 19 Februari 2017 Kemlu Saudi telah menyampaikan nota tertulis yang intinya menyampaikan bahwa proses verifikasi korban crane dari warga negara Indonesia telah selesai sehingga tinggal menunggu penerbitan cek oleh Kementerian Keuangan Arab Saudi. “Pemerintah Arab Saudi telah membentuk tim untuk mempercepat proses pembayaran tersebut,” tulisnya.
Senada dengan Menlu, dalam kesempatan Raker dengan DPR pada 14 Februari 2017 lalu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga menegaskan bahwa santunan yang dijanjikan Pemerintah Arab Saudi akan diberikan kepada keluarga korban musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram masih diproses.
Pemerintah Terus Tangani Proses Pemberian Kompensasi Jemaah Korban Crane. https://t.co/bbFhj9ZlKd pic.twitter.com/GDdttrW3d7
— Kementerian Agama RI (@Kemenag_RI) March 5, 2017
“Pemerintah Indonesia, melalui Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Jedah telah melengkapi data/berkas nama-nama korban yang dibutuhkan pemerintah Arab Saudi dalam pencairan bantuannya. Dari pantauan kami, mereka masih memproses bentuk bantuan tersebut,” terang Menag.
Penyelenggaraan ibadah haji 1436H/2015M diwarnai dengan musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram pada Jumat, 11 September 2015. Tercatat ada 12 jamaah haji Indonesia yang wafat dan lebih dari 45 jamaah lainnya luka-luka.
Ke-12 korban wafat itu adalah Iti Rasti Darmini (JKS 23), Masnauli Sijuadil Hasibuan (MES 09), Nurhayati Rasad Usman (PDG 04), Ferry Mauluddin Arifin Dulhai (JKS 12), Adang Joppy Lili (JKS 16), Sriyana Marjo Sihono (SOC 27), Masadi Saiman Tarimin (SUB 38), Siti Rukayah Abdus Somad Dasimon (SUB 39), Darwis Rahim Cogge (UPG 18), Saparini Baharuddin Abdullah (MES 08), Painem Dalio Abdullah (MES 08), dan Janniro Gadumbang Siregar (MES 09).
Pemerintah Arab Saudi menjanjikan santunan sebesar 1 juta Saudi Riyal untuk keluarga korban yang wafat dan korban luka yang menyebabkan cacat fisik atau luka berat, serta 500 ribu Saudi Riyal untuk korban luka lainnya.
Menurut Menag, Pemerintah melalui Konjen dan Teknis Urusan Haji (TUH) di Jeddah terus memonitor dan berkomunikasi dengan Pemerintah Saudi Arabia. Pemerintah Indonesia sudah memenuhi semua permintaan Pemerintah Saudi. “Pemerintah akan selalu berupaya melakukan hal-hal terbaik dalam diplomasi,” jelas Menag.
“Bukan Indonesia saja, namun negara-negara lain yang jamaahnya menjadi korban juga belum cair (santunanya),” tambahnya.