Berita
Opini – Industri Sekolah dan Bencana Pendidikan
Sekolah mahal kian memasuki babak baru dalam narasi pendidikan di Indonesia. Otak pasar adalah faktor utama yang mendorong kemunculannya di tengah masyarakat diiringi dengan dukungan gengsi dari segelintir kelompok. Ketemunya kepentingan pasar dengan budaya yang menyanjung kemegahan simbolik itulah faktor pendukung kian kuatnya sekolah mahal.
Haruskah sekolah berbiaya mahal untuk dapat disebut berkualitas? Pertanyaan ini perlu dijawab secara hati-hati, sebab unsur pendukung kualitas suatu sekolah memang ditentukan oleh fasilitas pembelajarannya. Sekolah yang dilengkapi dengan fasilitas yang cukup meminta bayaran yang mahal. Demikian juga untuk menjamin guru dan tenaga kependidikan yang mengelola proses pembelajaran dan interaksi pendidikan yang berlangsung di sekolah. Alasan inilah yang amat sering dikemukakan oleh berbagai pihak yang membenarkan sekolah berbiaya mahal itu.
Pada prinsipnya, dengan alasan itu sekolah berbiaya mahal tak menjadi masalah. Ia akan menjadi masalah tatkala biaya dibebankan kepada orangtua siswa atau menjadi syarat yang harus dipenuhi seorang calon siswa untuk dapat ikut dididik di sekolah itu. Konsekuensinya, siswa terdaftar pun dapat saja dikeluarkan dari sekolah jika pada tahun tertentu tidak lagi sanggup memenuhi kewajiban membayar lunas uang sekolah yang mahal itu.
Lalu pihak manakah yang menjadi sumber dana bagi pendidikan jika bukan dari orangtua siswa? Di sinilah konsep industri sekolah perlu dilihat secara cermat.
Jika dirujuk kepada amanat konstitusi negara, tidak boleh terjadi seorang warga negara usia sekolah yang gagal bersekolah atau melanjutkan sekolahnya lantaran tidak sanggup membayar uang sekolah. Namun, faktanya hingga saat ini sangat banyak calon siswa yang akhirnya tidak dapat mengenyam pendidikan berkualitas lantaran harus memasuki sekolah dengan fasilitas amat minim, bahkan ada juga yang harus putus sekolah. Negara bertanggung jawab memberikan jaminan pengadaan fasilitas dan tunjangan guru. Secara merangkak kedua hal ini mulai dipenuhi, namun sangat-sangat sekenanya. Tidak dalam satu percepatan yang layak dan masuk akal.
Negara sepertinya memberi peluang yang sangat besar kepada swasta untuk menyelenggarakan pendidikan melalui sekolah dalam paradigma industri yang kental. Menjamurnya tawaran sekolah swasta dengan segenap keunggulan yang dijanjikannya menjadi daya tarik tersendiri. Apa sebabnya? Sekolah yang diasuh langsung dan dalam biaya negara (sekolah negeri) tidak cukup kompetitif untuk berhadapan dengan sekolah-sekolah swasta ini.
Kaum kaya yang mampu mengejar kualitas dengan bayaran tinggi tentu akan menjadi lahan subur konglomerasi pendidikan. Akibatnya, muncullah kesan yang mendalam bahwa sekolah negeri tidak dapat menyaingi sekolah-sekolah swasta. Selain itu, bahwa murah identik dengan murahan, dan gratis identik dengan gratisan sudah pula menjadi pengetahuan dan kesadaran publik.
Situasi ini dapat disebut sebagai pembiaran negara atas konsep industri sekolah yang mengukur pengembangan pendidikan dengan paradigma pasar hukum-hukum ekonomi belaka, seperti hukum supplay and demand.
Inilah bencana pendidikan yang kian berpengaruh ke berbagai konsep dalam tubuh pendidikan itu sendiri. Tahun 2002 dibincangkan secara luas tentang aspek kompetensi lulusan dalam rancangan kurikulum sekolah. Artinya, pertimbangan penyerapan pasar kerja menjadi fokus utama. Tahun 2004 muncul Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), lalu disempurnakan dengan munculnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006, dan kini dengan Kurikulum 2013 (Kurtilas) menggambarkan betapa kuatnya visi industri dalam khazanah pendidikan kita.
Menjawab kebutuhan pasar bukanlah aib dalam sistem pendidikan, akan tetapi jika paradigmanya dikendalikan dengan visi industri maka manusia yang diproses dalam pelaksanaan pendidikan sungguh telah disamakan dengan komoditas ekonomi. Orangtua adalah pelanggan dan pemilik sekolah adalah pengusaha yang menempatkan proses di sekolah seperti transaksi berbasis benda mati. Ukurannya adalah uang. Jika ini terjadi, maka pendidikan menghadapi bencana yang serius. Betapa tidak, calon luaran sekolah akan dipaksa mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang ditargetkan untuk kemudian melupakan atau membuang waktu yang dapat digunakan dalam rangka memperoleh kecakapan lainnya.
Kalau demikian maka tantangan pengelolaan sekolah adalah kesediaan negara menjamin pengadaan fasilitas dan kesejahteraan pendidik (guru) maupun tenaga kependidikan. Begitu juga kesediaan sekolah swasta berbayar mahal untuk mencari alternatif pembiayaan sebanyak mungkin untuk memberi kesempatan seluas mungkin kepada siswa terutama dari kalangan keluarga tak mampu. Selain itu, keduanya bertanggung jawab memastikan proses pengembangan diri peserta didik dalam berbagai ranah, tidak hanya aspek pengetahuan dan keterampilan sesuai permintaan pasar melainkan keunggulan mental dan karakter untuk siap menjadi anggota masyarakat secara utuh. Wallahu A’lam. (Abu Murtadha)