Ikuti Kami Di Medsos

Berita

Operasi Kubah Hijau

operasi kubah hijau

Seminggu yang lalu dalam press realease-nya Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD) menyebut dalam sejumlah media online mengenai “Operasi Kubah Hijau” yang diterapkan pada para pengungsi Muslim Syiah Sampang di Rusunawa Puspo Agro Jemundo, Sidoarjo. Istilah “Operasi Kubah Hijau” bagi sebagian besar masyarakat mungkin terasa asing dan untuk itu, kami dari tim media ABI mencoba menghubungi saudara Aan Ansori yaitu Koordinator Presidium  Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD) Jawa Timur.

Inilah penjelasan dari saudara Aan Ansori mengenai “Operasi Kubah Hijau” yang kami terima via email  :

Operasi Kubah Hijau (OKH) adalah gerakan sistematis dan terorganisir dengan dukungan dana dari multipihak (negara dan donor asing). Ciri OKH adalah sistematis dan terstruktur dengan melibatkan aparatus negara, akademisi, kelompok agama/masyarakat. Sifat OKH yang sangat lentur menyebabkan publik tidak menganggap ini sebagai sebuah operasi. Tujuan besar dari OKH ini adalah untuk memastikan faham Islam transnasional membumi di Indonesia. Faham ini mempunyai ciri yang sangat kentara, yakni sikapnya yang tidak hanya intoleran terhadap sesama kelompok Islam lainnya namun juga terhadap kelompok non muslim. 

Untuk mencapai tujuan tersebut, OKH menetapkan beberapa tujuan yang salah satunya adalah merebut kursi RI1 dalam Pilpres 2014 nanti, termasuk meraup sebanyak mungkin dukungan suara dari partai politik yang berideologi Islam. Nama Kubah Hijau dipilih karena beberapa faktor, salah satunya, sebagai penegasan simbol dan identitas yang diperjuangkan. Pemilihan 2 kata ini juga dimaksudkan untuk mengobarkan semangat dengan menyentuh sentimen keagamaan/keyakinan tertentu.

Dalam konteks kehidupan keberagamaan Indonesia saat ini, di internal kelompok islam, OKH setidaknya “memainkan” 3 isu krusial untuk kepentingannya. Pertama, soal posisi Ahmadiyah, relokasi Syiah Sampang, dan isu 65.

Dalam isu Syiah Sampang, OKH telah bekerja sejak pecahnya konflik syiah sunni tahun akhir Agustus 2012. OKH beroperasi dengan memanfaatkan bibit perselisihan Sunni-Syiah yg sudah ada sejak dulu di Jawa Timur. Operator OKH semakin leluasa bergerak karena banyak elemen yang juga secara “sukarela” mengobarkan semangat kebencian anti Syiah. Vonis bersalahnya Tajul, dikeluarkannya Pergub 55 Jawa Timur dan fatwa sesat Syiah oleh MUI Jawa Timur merupakah bagian dari kerja OKH.

OKH juga beroperasi dengan memanfaatkan dinamika gerakan politik Islam internasional. Tidak sedikit yayasan/lembaga di Indonesia, khususnya Jawa Timur yang sangat terlihat aktif mengkampanyekan gerakan anti Syiah. Tudingan ketua PBNU, Said Aqil, terkait yayasan/lembaga tersebut bisa dijadikan petunjuk awal. Wahabisme internasional senyatanya bertandem dengan OKH dalam soal Syiah Sampang. 

OKH juga dijalankan dengan strategi “menyalip di tikungan” atas ketidaktegasan presiden dalam mengontrol perintahnya terkait pengungsi Sampang. Seperti kita ketahui, dalam berbagai kesempatan Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) meminta agar pengungsi segera dipulangkan. Dia tidak pernah menyatakan ke publik bahwa mengkonversi keyakinan dari Syiah ke Sunni adalah harga yang harus pengungsi bayar untuk bisa kembali ke kampung halamannya. OKH telah menelikung perintah SBY dengan cara memaksa pengungsi agar pindah keyakinan.

Praktek “pemaksaan” konversi ini terjadi sekitar akhir Oktober 2012 dan awal September 2013. Setelah dikritik banyak pihak, akhirnya OKH secara halus menyebut konversi ini sebagai “penyamaan persepsi”. Sebuah produk lama dengan kemasan baru. “Penyamaan persepsi” ini membutuhkan tempat, semacam kamp yang terasing dan bisa dikontrol secara penuh oleh OKH.

Tempat tersebut harus steril dari berbagai faktor yang bisa menggangu jalannya “ritual penyamaan persepsi”. OKH memilih asrama haji sebagai kamp bukan tanpa alasan. Tempat ini bisa dengan mudah dikontrol oleh OKH ketimbang Rusun Jemundo. Kewenangan atas tempat adalah kata kuncinya. Penting juga dicatat bahwa upaya pemindahan pengungsi ke asrama merupakan bentuk kejengkelan OKH terhadap Pemprov atas  Duet Karsa yang dianggap tidak serius dalam memastikan terjadinya konversi keyakinan pengungsi Syiah Sampang.

OKH ibarat pendekar berwatak jahat. Ia sangat berbahaya bagi Indonesia karena mempolitisasi sentimen keagamaan/keyakinan untuk memobilisasi kepentingan politik praktis. Seluruh rakyat Indonesia wajib melakukan perlawan atas OKH. Salah satunya dengan cara mengkampanyekan penghormatan atas setiap perbedaan agama/keyakinan. (ABI/LB)

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *