Nasional
Wamenag: Moderasi Beragama Tumbuhkan Sikap Toleran
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan perwujudan dari moderasi beragama adalah perilaku menjalankan ajaran agama dengan mengedepankan keadilan dan keseimbangan. Moderasi beragama akan membuat individu lebih toleran menyikapi perbedaan di Indonesia yang memiliki keragaman suku maupun budaya.
“Tentunya di negara yang plural yang Bhineka itu diperlukan adanya pemahaman keagamaan yang moderat dan moderasi beragama dijadikan sebagai strategi bagaimana memperkuat mempersatukan bangsa Indonesia,” katanya.
Ia menambahkan bahwa moderasi beragama bukan monopoli agama Islam, namun semua agama. Karena setiap agama mengajarkan nilai-nilai kebaikan dan menjunjung tinggi kemanusiaan. Ia menekankan moderasi beragama bisa diwujudkan apabila seseorang memahami ajaran agamanya secara utuh.
Jadi, lanjutnya, bukan mempersempit makna ajaran agama dengan hanya berdasar pada pemahaman tekstual, bukan juga memahami agama yang keluar dari ayat suci, sehingga menjadi materialistis sekuler, liberal dan mengabaikan prinsip keagamaan (ruh diniyah).
“Cara pemahaman keagamaan yang sempit inilah yang dikhawatirkan menimbulkan atau melahirkan cara atau praktek dalam beragama yang menjurus pada ekstrem yang berlebih-lebihan. Inilah pentingnya kita semuanya memahami ajaran agama secara komprehensif secara mendalam tidak sepotong-sepotong,” ungkap Zainut, Rabu (9/12), seperti yang dkutip Detik.
Pria kelahiran Jepara, Jawa Tengah ini menjelaskan bahwa toleransi terhadap kearifan lokal, seperti adat dan budaya daerah merupakan hal yang baik selama masih dalam koridor ajaran agama. Melestarikan adat dan budaya, bukanlah sesuatu yang salah selama tidak menyalahi syariat agama yang dianut.
“Nilai kearifan lokal ini juga yang saya kira perlu ditumbuhkan karena nilai-nilai kearifan lokal itulah yang sesungguhnya selama ini tumbuh berkembang di masyarakat kita. Sepanjang nilai-nilai adat istiadat itu tidak bertentangan dengan syariat atau dengan nilai-nilai agama saya kira nilai-nilai kearifan lokal itu harus kita jadikan sebagai perekat persatuan bangsa,” urai Zainut.
Program moderasi beragama telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Moderasi beragama dianggap sebagai faktor penting untuk memperkuat persatuan dan menjaga perdamaian bangsa Indonesia.