Nasional
Update Kasus Pemukulan Wartawan ABI Press (Bagian Empat)
Kasus pemukulan yang menimpa Mumammad Ngaenan, wartawan ABI Press di Bandung April lalu, ibarat angin lalu tanpa bekas. Harapan ditangkap dan ditindak tegasnya para pelaku oleh pihak kepolisian, seperti kisah Pungguk merindukan bulan. Hampir tiga bulan tindak penganiayaan berlalu, hingga hari ini belum ada satu pelaku pun yang ditangkap. Alih-alih ditangkap, dipanggil untuk diperiksa saja pun belum juga.
Kamis (3/7) lalu, ABI Press menghubungi pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Lengkong, Buah Batu, Bandung untuk menanyakan sejauh mana proses penanganan kasus itu. Yana, penyidik yang berhasil kami hubungi menyatakan belum ada pelaku yang dipanggil. Kata Yana, saat ini para pelaku sedang berada di luar kota. “Makanya para pelaku belum ada yang dipanggil lagi.”
Sampai kapan masalah ini akan dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian?
Untuk kesekian kalinya, janji pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini kembali tinggal janji tanpa bukti. Patut dipertanyakan, sejauh mana keseriusan pihak kepolisian menjalankan kewajibannya menegakkan hukum, dan melindungi setiap warga negara dari ancaman tindak kekerasan? Terlebih bila hal itu menimpa wartawan yang sedang bertugas menggali dan menyajikan informasi yang layak diketahui publik.
Seperti halnya Ngaenan selaku korban, Willy Hanafi, Ketua Divisi Advokasi LBH Bandung yang menjadi salah satu kuasa hukumnya mengaku kecewa atas kelambanan Polsek Lengkong dalam menangani kasus ini. “Terakhir saya ke sana belum ada perkembangan signifikan terkait penanganan kasus itu,” ungkapnya kepada ABI Press.
Karenanya Willy mengaku akan terus mendesak Polsek Lengkong segera menuntaskan penyelesaian kasus ini. Di antaranya dengan bersurat secara resmi agar mendapat jawaban tertulis dari pihak kepolisian atas setiap perkembangan dan kejelasan penanganan kasus tersebut. (Malik/Yudhi)