Nasional
Terkait Pesantren Terafiliasi Kelompok Teroris, Kemenag: Orang Tua Harap Waspada
Terkait Pesantren Terafiliasi Kelompok Teroris, Kemenag: Orang Tua Harap Waspada
Terkait adanya isu pondok pesantren yang terafiliasi dengan kelompok teroris, Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan, untuk itu perlu dilakukan antisipasi terhadap generasi bangsa (agar tidak) menganut paham radikal, sehingga para orang tua dapat waspada.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono, mengatakan bahwa dalam rencana memasukkan anak ke lembaga pendidikan keagamaan tersebut, yang harus diperhatikan adalah “arkanul ma’had”.
“Itu merupakan rukun pesantren yang harus dipenuhi, yakni harus kyai yang menjadi figur teladan sekaligus pengasuh yang membimbing santri, santri mukim, pondok atau asrama, masjid atau musala, serta kajian kitab kuning,” ujar Waryono, seperti dilansir Jawa Pos, Selasa (1/2).
Baca juga : PBB Tetapkan Pidato Bung Karno Sebagai Memori Kolektif Dunia
Selain itu, harus memberikan edukasi kepada anak-anaknya. Contohnya adalah ketika kurikulum yang diajarkan menjurus pada doktrin radikal, maka orang tua dapat melaporkannya.
“Kedua adalah menyampaikan kepada anak-anaknya, kalau dikira bertentangan ya jangan ikut, lebih baik pindah, toh di Indonesia ini sudah (ada) 30 ribu lebih pesantren, banyak alternatif,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua BNPT Komjen Boy Rafli Amar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI yang digelar pada Selasa (25/1) menyampaikan bahwa ada 198 pesantren terafiliasi kelompok teroris.
Dari total tersebut, 11 di antaranya terafiliasi dengan jaringan organisasi teroris Jamaah Anshorul Khalifah (JAK), 68 pesantren terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI), dan 199 terafiliasi dengan Anshorul Daulah yang merupakan simpatisan ISIS.
Baca juga : Densus 88 Tangkap Anggota JI dan JAD