Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

Tak Perlu Cetak, Sertifikasi Vaksin Bisa Disimpan di Ponsel

Maraknya cetak kartu sertifikasi Covid-19 di masyarakat, membuat bermunculan jasa cetak di mana-mana. Namun, hal ini juga menguak pertanyaan terkait keamanan data masyarakat. Kementerian Komunikasi dan Informatika pun angkat suara soal fenomena yang sedang marak di masyarakat ini.

Tidak ada aturan tentang boleh atau tidaknya melakukan cetak kartu vaksin COVID-19. Namun, masyarakat wajib paham bahwa di dalam sertifikat vaksin itu terdapat data pribadi yang harus dilindungi keamanannya, seperti QR code, nomor KTP, dan informasi pribadi lainnya, seperti yang dilansir dari Detik, Selasa (10/8).

“Kami mengimbau agar pemilik sertifikat vaksinasi Covid-19 dapat menjaga dengan baik data-data yang tersimpan di dalamnya,” kata juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi, Selasa (14/7).

Kominfo juga memberi imbauan jasa percetakan kartu vaksin untuk menjaga kepercayaan konsumen dengan tidak menyalahgunakan data dari sertifikat vaksin yang ingin dicetak.

Dedy mengatakan, jika masyarakat menemukan pelanggaran ketentuan data pribadi, mereka dapat melapor kepada Kominfo melalui situs aduankonten.id atau kanal-kanal yang disediakan.

Sebenarnya, ada alternatif yang bisa dilakukan jika khawatir tentang keamanan data saat cetak kartu vaksin. Masyarakat bisa mencetak kartu vaksin sendiri di rumah atau menyimpannya dalam bentuk softcopy di handphone maupun komputer pribadi.

Sertifikat vaksin bisa diunduh terlebih dahulu di laman pedulilindungi.id atau aplikasi. Begini caranya:

Download via situs

  1. Buka PeduliLindungi.id.
  2. Buat akun melalui menu Login/Register jika belum mendaftarkan diri.
  3. Masukkan nomor ponsel dan tekan Login Sekarang.
  4. Klik nama akun, maka akan muncul pilihan Akun Anda, Kotak Masuk, dan Sertifikat.
  5. Jika ingin cek atau mengunduh sertifikat, klik Sertifikat Vaksin.
  6. Akan muncul informasi tentang berapa kali kamu sudah vaksin COVID-19. Maka, jika baru vaksin sekali, akan muncul Sertifikat Vaksin Pertama, Jika sudah dua kali vaksin, maka akan muncul dua sertifikat.
  7. Klik sertifikat tersebut, maka akan muncul pilihan Unduh Sertifikat. Tekan tombol dan sertifikat otomatis akan terunduh.

Download via aplikasi

  1. Unduh aplikasi PeduliLindungi via App Store atau Play Store.
  2. Jika belum punya akun, klik Register. Jika sudah, klik Login.
  3. Masukkan data diri yang diperlukan. Kemudian, kriim kode OTP yang didapat melalui SMS.
  4. Klik Paspor Digital dan pilih nama agar sertifikat vaksin muncul.
  5. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin 1 dan 2.