Nasional
Studi UI: Terorisme Cari Dana Lewat Donasi Sosial
Ketua Program Studi Kajian Terorisme Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI), Muhamad Syauqillah mengungkap modus kelompok teroris untuk mendapatkan dana untuk mendanai aksi mereka.
Salah satunya menurut Syauqillah adalah melalui pengumpulan dana dengan mengatasnamakan donasi sosial.
Ini, lanjutnya, dibuktikan dengan kasus di Lampung pada akhir tahun 2020 lalu, dengan temuan 13 ribu kotak amal yang memiliki relasi dengan jaringan teroris. Karenanya, masyarakat harus lebih berhati-hati dalam memilih lembaga tempat penyaluran dana sosial.
“Agar dana yang disalurkan tidak disalahgunakan sebagai salah satu sumber pendanaan kegiatan terorisme,” kata Syauqillah dalam siaran pers peluncuran buku berjudul “Pendanaan Terorisme di Indonesia” pada Kamis, (22/7), seperti dikutip dari Medcom.id.
Buku yang berisi problematika pendanaan terorisme di Indonesia dengan menggunakan pendekatan studi kasus ini disusun oleh tim yang terdiri dari enam orang. Yaitu Dr. Benny Jozua Mamoto, S.H., M.Si., Muhamad Syauqillah S.H.I., M.Si., Ph.D., Dr. Sapto Priyanto, Garnadi Walanda, M.Si., Albert Bobby Prasetya, M.Si., dan Prihandoko, M.Si.
Buku itu menjelaskan pendanaan kegiatan terorisme yang dilakukan secara terselubung dalam bentuk infak, sedekah, zakat, maupun dalam bentuk penggalangan dana sosial lainnya. Hal tersebut dapat dilakukan kelompok teroris dengan cara membangun jaringan dan kerja sama pada tingkat lokal, regional, dan internasional.
“Target sasaran kegiatan terorisme selalu mempunyai kriteria penilaian tertentu, di antaranya jumlah personel, keadaan wilayah dan penduduk, kelompok etnis, dan orang-orang yang bisa memberi tempat aman dan pembelaan,” ujar Benny Mamoto, sebagai salah seorang penulis yang menjadi pembicara kunci.
Buku tersebut, ia bilang merupakan sebuah bentuk kontribusi SKSG UI terhadap masyarakat. “Buku ini memberikan edukasi kepada masyarakat tentang modus apa saja yang digunakan oleh organisasi teroris untuk dapat mendanai kegiatan mereka dan dapat mengantisipasi juga menyadarkan masyarakat untuk memberikan donasi pada lembaga yang kredibel,” ujarnya.
Garnadi, salah satu penyusun buku, juga memaparkan, mekanisme penggalangan dan pengelolaan dana kelompok teroris Kompak. Di antaranya adalah ajakan kegiatan agama dan penyebaran ajaran Islam dan jihad (menurut selera sesaat, pemahaman sesat, dan kepentingan jahat mereka) ke daerah-daerah konflik Poso dan Maluku. Kotak amal masjid, pendapatan dari klinik penyembuhan Islam, donasi pribadi, far’i, dan kiriman dana dari lembaga kemanusiaan di Timur Tengah, dan Pengelolaan dana, penyaluran bantuan kemanusiaan; semua itu digunakan untuk kegiatan jihad di Aceh, Poso, dan Maluku, serta pembelian senjata dan bahan peledak.