Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

Sosiolog Apresiasi Langkah Nadiem Tangani Kasus Intoleransi di Sekolah

Sosiolog Musni Umar mengapresiasi langkah Mendikbud Nadiem Makarim dalam menangani kasus intoleransi di sekolah, khususnya yang terjadi di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat. Ia juga memuji Menteri Nadiem yang cepat merespons kasus itu, hingga membuat hotline khusus untuk pengaduan.

“Saya yakin Kemendikbud akan mengambil langkah lanjutan untuk menginvestigasi kasus ini demi dapat fakta sebenarnya, tidak hanya merespons informasi media saja,” katanya seperti dilansir Kompas.com, Sabtu (30/1).

Musni menyadari bahwa selama ini Kemendikbud hanya berwenang di pusat. Sementara di daerah, ada otonomi daerah yang mengatur kewenangan pemerintah daerah (Pemda) dalam proses pelaksanaannya.

Namun, bagi Husni, hotline pegaduan masih tetap penting bagi sarana pengaduan masyarakat, agar pemerintah dapat mengakomodasi berbagai keluhan di masyarakat.

“Karena Kemendikbud tidak bisa menghadapi langsung seluruh hal atau kejadian yang berkaitan dengan implementasi di lapangan,” kata Musni.

Ia juga menyarankan agar Kemendikbud segera berkomunikasi intensif dengan Pemda, seperti Gubernur, Bupati/Wali kota hingga Kepala Dinas Pendidikan. Ia mengaku hal itu penting untuk dilakukan guna memastikan tak ada kesalahan persepsi dan miskomunikasi, sekaligus bisa memperoleh fakta yang benar.

“Hal ini agar pemberian sanksi berjalan efektif,” tegasnya.

Sebelumnya, sebuah video terkait seorang siswi non-muslim diminta mengenakan hijab di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat, viral di media sosial.

Peristiwa itu membuat Mendikbud Nadiem Makarim angkat bicara dan mengambil tindakan tegas. Sebab, Menurut Nadiem, kejadian SMKN 2 padang merupakan bentuk intoleransi atas keberagamaan. “Bukan saja melanggar undang-undang (UU), melainkan juga nilai-nilai Pancasila dan kebhinekaan,” kata Nadiem.

Sejak menerima laporan SMKN 2 Padang, lanjut Nadiem, Kemendikbud sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) terkait dan mengambil tindakan tegas.

Ia mengapresiasi gerak cepat Pemda terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran intoleransi, dalam hal ini SMKN 2 Padang.