Nasional
Seminar Moderasi Beragama: Membentuk Kampus Sebagai Pusat Kebhinekaan
Kepala Balai Litbang Agama Semarang, Moch. Muhaemin, menegaskan pentingnya moderasi beragama sebagai agenda strategis nasional dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam Seminar Penguatan Moderasi Beragama bertema “Beragama dalam Keberagaman” yang digelar di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
“Moderasi beragama adalah komitmen kita bersama untuk memastikan kehidupan beragama yang rukun, inklusif, dan berlandaskan toleransi,” ujar Muhaemin di hadapan sekitar 250 peserta yang terdiri dari dosen, mahasiswa, dan tenaga pendidik, dilansir laman Kemenag RI, Rabu (18/12).
Seminar ini menggarisbawahi pentingnya peran perguruan tinggi dalam menjalankan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Menurut Muhaemin, kampus memiliki tanggung jawab strategis dalam menanamkan nilai-nilai moderasi.
“Sebagai pusat keilmuan, perguruan tinggi wajib membangun pola pikir terbuka, menumbuhkan semangat kebhinekaan, dan menciptakan pemahaman keberagamaan yang inklusif di kalangan generasi muda,” tambahnya.
Dalam kegiatan ini, UNY bersama Balai Litbang Agama Semarang menggandeng dua narasumber ahli, yaitu Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A., Direktur Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, dan Prof. Dr. Marzuki, M.Ag., Guru Besar Pendidikan Agama Islam UNY. Keduanya membahas langkah-langkah konkret dalam menerapkan nilai-nilai moderasi beragama di lingkungan kampus.
Muhaemin menekankan bahwa perguruan tinggi harus menjadi pionir dalam menyebarluaskan nilai-nilai moderasi beragama. “Kampus memiliki peran strategis dalam membentuk calon pemimpin bangsa yang berpikiran terbuka dan menghargai kebhinekaan,” tegasnya.
Seminar ini bertujuan memperkuat wawasan civitas akademika mengenai moderasi beragama agar nilai-nilainya dapat menjadi bagian dari pola pikir dan perilaku sehari-hari. “Semoga kegiatan ini menjadi pemantik semangat kolaborasi lintas lembaga untuk mewujudkan moderasi beragama, sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 58 Tahun 2023,” pungkas Muhaemin.
Kegiatan yang berlangsung dinamis ini diharapkan menjadi langkah awal menuju kampus yang tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga menjadi ruang yang harmonis, toleran, dan inklusif.