Nasional
Selama 2021, BNPT Temukan 600 Akun Terindikasi Sebar Paham Radikal
Selama 2021, BNPT Temukan 600 Akun Terindikasi Sebar Paham Radikal
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat terdapat 600 akun media sosial atau situs di internet yang terindikasi menyebarkan paham radikalisme sepanjang tahun lalu.
Jumlah tersebut merupakan hasil monitoring BNPT bersama stakeholder lainnya termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Kami mencatat setidaknya ada 600 akun berpotensi radikal,” ujar Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/1), seperti dilansir Beritasatu.com.
Baca juga : Wapres Berharap ASN Memiliki Empati
Boy melanjutkan, dari 600 akun itu, sebanyak 650 konten memuat propaganda radikalisme dengan perincian 409 konten merupakan konten umum dan informasi serangan, 147 konten anti-NKRI, 85 konten anti-Pancasila, 7 konten intoleran, dan 2 konten berkaitan dengan paham takfiri.
Tak hanya itu, BNPT juga mencatat konten-konten yang terindikasi sebagai pendanaan terorisme dan pelatihan terorisme.
“Pendanaan terorisme di dunia maya ini dengan menggunakan platform yang ada cukup dominan akhir-akhir ini yaitu ada 40 konten, dan konten berkaitan dengan pelatihan ada 13 konten,” ungkap Boy.
Boy juga menegaskan bahwa pihaknya tersu menerus melakukan pengawasan terhadap akun-akun di media sosial yang terindikasi menyebarkan paham radikalisme. Dalam pengawasan tersebut, katanya, BNPT tidak bisa bekerja sendiri, namun perlu melibatkan berbagai stakeholder.
“Kami kerjasama dengan berbagai stakeholder yang ada, di kepolisian, BSSN, BIN, TNI, dan Kominfo,” pungkas Boy.
Baca juga : PBB Tetapkan Pidato Bung Karno Sebagai Memori Kolektif Dunia