Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

Retno Marsudi Bersiap ‘Guncang’ Mahkamah Internasional

Retno Marsudi Bersiap 'Guncang' Mahkamah Internasional

Retno Marsudi Bersiap ‘Guncang’ Mahkamah Internasional

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, bergerak tanpa kenal lelah, mempersiapkan ‘gebrakan’ diplomasi Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ) pada 19 Februari mendatang. Ini adalah respon terhadap permintaan ICJ untuk advisory opinion (AO) terkait pendudukan rezim zionis atas Palestina, Menlu Retno Marsudi berencana menyampaikan pernyataan lisan yang mendukung upaya ini.

Dalam upaya mempersiapkan pidatonya, Menlu Retno menggelar diskusi dengan para pakar hukum internasional dalam sebuah acara bertajuk “Advisory Opinion di Mahkamah Internasional: Upaya Mendukung Kemerdekaan Palestina melalui Penegakan Hukum Internasional.” Diskusi ini bertujuan untuk merumuskan pandangan yang komprehensif dan kuat terhadap pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh zionis.

Menlu Retno menyatakan bahwa Indonesia mendukung upaya Majelis Umum PBB dalam mendapatkan advisory opinion dari ICJ. Dalam pandangan Menlu, hukum internasional harus ditegakkan, dan hak untuk menentukan nasib sendiri rakyat Palestina harus dihormati.

“Menghadapi pendudukan Palestina oleh Israel yang sudah berlangsung lebih dari 70 tahun, hak rakyat Palestina untuk merdeka tidak dapat dihapuskan,” tegas Menlu Retno, Selasa (16/1) dilansir laman Kemlu RI.

Baca juga : Pakar: Diplomasi Cerdas Indonesia Upayakan Solusi Palestina

Diskusi tersebut bukanlah langkah terisolasi. Selama tiga bulan terakhir, Indonesia telah melakukan berbagai upaya diplomasi untuk membela Palestina. Menlu Retno Marsudi secara aktif berbicara di Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB, serta berpartisipasi dalam forum internasional lainnya. Indonesia juga mengirimkan bantuan kemanusiaan untuk Palestina sebagai bentuk dukungan konkret.

Dalam menjalankan mandat dari KTT Gabungan OKI-Liga Arab pada November lalu, Menlu Retno melakukan diplomasi khusus dengan pejabat tinggi dari 5 negara Anggota Tetap DK PBB. Upaya ini diharapkan dapat mengguncang opini internasional dan mendorong gencatan senjata serta proses perdamaian di Palestina.

Indonesia percaya bahwa gencatan senjata akan menjadi perubahan besar untuk menyelesaikan konflik di Gaza. Menlu Retno menyatakan bahwa hukuman internasional terhadap rezim zionis harus dilakukan, dan tindakan tidak sah, seperti aneksasi wilayah Palestina dan pemukiman di Tepi Barat, harus dihentikan.

Dengan pendekatan hukum dan diplomasi yang cermat, Indonesia berharap dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memberikan solusi bagi konflik Palestina-Israel. Meskipun tantangan besar dihadapi, Indonesia bertekad untuk menjaga kehormatan dan hak rakyat Palestina di panggung internasional.

Baca juga : Selama Masa Kampanye 2024, Kominfo Takedown 51 Konten Hoaks