Nasional
PPKM Diperpanjang, Toko, Pasar Boleh Buka
Presiden Joko Widodo Minggu malam (25/7) memutuskan memperpanjang lagi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus.
Presiden Jokowi menjelaskan perpanjangan PPKM level 4 ini diputuskan setelah mempertimbangkan aspek kesehatan dan sosial ekonomi masyarakat. Menurutnya, PPKM yang selama ini diterapkan sudah menunjukkan dampak positif.
Berdasar data Satgas Penanganan Covid-19, jumlah pasien yang menjalani isolasi atau perawatan hingga kemarin turun 227 orang dibanding dua hari lalu.
Meski demikian, Jokowi meminta masyarakat tidak lengah dengan kondisi tersebut. Ia menambahkan, semua pihak harus tetap waspada karena virus varian Delta mudah menular dan berpotensi ada lonjakan kasus jika protokol kesehatan kendur.
’’Pengetesan dan penelusuran bisa ditingkatkan,’’ tegas Jokowi, seperti dilansir JawaPos.
Sementara itu, perawatan bagi mereka yang positif Covid-19 harus maksimal agar angka kesembuhan semakin tinggi.
’’Tracing, testing, dan treatment akan menjadi pilar utama penanganan Covid-19,’’ terangnya.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan, ada 95 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4. Sementara itu, PPKM level 3 diterapkan di 33 kabupaten/kota. Seluruhnya ada di Jawa dan Bali.
’’Untuk industri ekspor dan penunjang, dapat beroperasi dengan aturan sif berkapasitas 50 persen,’’ ungkapnya.
Sementara itu, seluruh karyawan di fasilitas produksi dan pabrik dapat bekerja di kantor. Syaratnya, harus ada protokol kesehatan dan istirahat makan siang yang waktunya tidak bersamaan.
Kemudian pasar rakyat boleh beroperasi dengan kapasitas 50 persen dengan jam operasional sampai pukul 17.00. Toko kelontong, salon, tempat cuci motor, dan sejenisnya dapat beroperasi hingga pukul 20.00. Warteg dan sejenisnya juga bisa beroperasi hingga pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Waktu makan di tempat maksimal 30 menit. Selain itu, pusat perbelanjaan dan mal bisa dibuka dengan kapasitas 25 persen hingga pukul 17.00.
’’Kami sudah brief pemda untuk menerapkan aturan teknisnya,’’ ujarnya.
Luhut menegaskan, pemerintah mendorong isolasi terpusat dari level desa hingga provinsi. Pasien positif Covid-19 yang di rumahnya terdapat lansia, ibu hamil, orang yang menderita penyakit komorbid, dan yang belum divaksin diminta untuk menjalani isolasi.
’’Kami perhatikan, kematian banyak terjadi pada orang yang punya komorbid dan belum vaksin,’’ ungkapnya. Luhut berjanji, vaksinasi akan dimasifkan untuk mengurangi angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19.