Nasional
PPKM Dicabut, Wapres: Masyarakat Harus Tetap Waspada
PPKM Dicabut, Wapres: Masyarakat Harus Tetap Waspada
Wapres Ma’ruf Amin menegaskan pencabutan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bukan berarti mengabaikan COVID-19. Karena itu ia meminta masyarakat untuk tetap waspada dengan tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes).
“Yang dicabut itu pembatasan, tetapi untuk COVID-19, kita harus tetap waspada. Terutama vaksinasi terus dijalankan agar kekebalan warga lebih besar,” kata Ma’ruf Amin saat meninjau pembangunan relokasi di Desa Sirnagalih, Cianjur, Rabu (4/1) dilansir detiknews.
Ma’ruf Amin menjelaskan bahwa pencabutan PPKM itu dimaksudkan agar warga bisa bergerak lebih bebas. Hal ini agar bisa meningkatkan ekonomi negara.
“Masyarakat bisa bergerak dengan catatan tetap jaga protokol kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, Wapres Ma’ruf Amin menegaskan aplikasi PeduliLindungi masih berlaku.
“PeduliLindungi masih diberlakukan dan terintegrasi,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa Pemerintah mencabut PPKM pada akhir 2022.
Baca juga : Kekerasan Anak Marak, BPHN: Perlu Sosialisasi Hukum di Sekolah