Nasional
Petisi Kedaulatan: Kembalikan Kekayaan Nasional Kepada Rakyat
“KAMI adalah ANDA dan ANDA adalah KAMI.” Itulah slogan sebuah gerakan yang digagas para profesional alumni aktivis mahasiswa di Jakarta. Gerakan itu mereka namai Petisi Kedaulatan, yang pada hari Jum’at (24/1) kemarin mengadakan acara diskusi publik di Universitas Indonesia (UI) Depok, Jawa Barat.
Acara yang diselenggarakan di Perpustakaan UI tersebut dimulai pukul 14.00 hingga 17.00 WIB. Dibuka lagu kebangsaan “Indonesia Raya,” lalu sambutan fasilitator, dilanjutkan diskusi dan ceramah oleh beberapa orang narasumber.
Ir. Sayuti Asyathri salah seorang narasumber, menyampaikan kepada publik, bahwa meskipun banyak perbedaan; suku, ras, dan agama, namun rakyat Indonesia pada umumnya memiliki kesamaan yaitu sama-sama merasakan penderitaan; karena kekayaannya dirampok, banyak aset nasional dikuasai oleh asing, sementara rakyat masih saja dijadikan kuli di tanahnya sendiri.
Dengan argumen itu, Sayuti mengajak masyarakat bersatu mendukung Petisi Kedaulatan demi merebut kembali kekayaan nasional untuk dikembalikan dan dimanfaatkan bagi kepentingan rakyat, sesuai tujuan dari gerakan yang digagasnya.
Selain diskusi, agenda lain berupa pengumpulan tanda tangan sebagai bukti dukungan terhadap gerakan Petisi Kedaulatan ini memang biasa dilakukan dalam setiap kegiatan yang diadakan.
Tiga poin penting yang selalu diusung dan menjadi bahan tuntutan gerakan ini adalah: Pertama, menyatakan bahwa berdasarkan bukti dan fakta, rakyat dan bangsa Indonesia saat ini tidak berdaulat atas kekayaan nasional Indonesia di darat, laut dan udara.
Kedua, menuntut Pemerintah Republik Indonesia untuk mengembalikan kekayaan nasional yang terdapat dan berada di darat, laut, dan udara kepada rakyat Indonesia dalam waktu sesegera mungkin agar rakyat dapat merasakan nikmat kemakmuran dan keadilan.
Ketiga, mempersiapkan segala hal mengenai pengembalian kedaulatan atas kekayaan nasional kepada rakyat dan bangsa Indonesia agar dilakukan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya melalui pemerintahan Republik Indonesia yang baik dan bersih.
“Ke depan kita ingin apa yang ada dalam tuntutan Petisi Kedaulatan itu mampu segera diwujudkan. Kami ingin pemerintah atau siapapun yang berkepentingan di sini, mari kita sama-sama dengarkan suara rakyat! Dengar suara mereka yang ingin kekayaan nasionalnya kembali kepada mereka, kepada bangsa Indonesia sendiri. Kembalikan kekayaan nasional yang selama ini dikuasai oleh korporasi asing dan segelintir elit-elit konglomerat itu kepada kami, kepada rakyat!” tuntut Ir. Mujtahid Hasem, salah seorang fasilitator Petisi Kedaulatan seraya menambahkan bahwa Petisi Kedaulatan ini akan selalu menggulirkan gagasannya kepada masyarakat secara luas.
Mujtahid pun menegaskan bahwa pihaknya bertekad tidak akan berhenti hingga tuntutan itu berhasil dicapai. (Abdul Malik/Yudhi)