Nasional
Perangi Hoaks Covid-19, Kominfo Blokir Ribuan Akun
Perangi Hoaks Covid-19, Kominfo Blokir Ribuan Akun
Sebaran hoaks terkait covid-19 sepertinya tak pernah surut, alias terus beredar di media sosial. Hal ini dapat dilihat dari temuan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menemukan 2.140 hoaks terkait covid-19.
Hoaks-hoaks tersebut disebarkan ribuan kali di media sosial selama periode 23 Januari 2020 hingga 9 Maret 2022. Dari total hoaks covid-19 tersebut, ratusan di antaranya masuk ke ranah hukum.
“Total sebaran hoaks sebanyak 5.642 dan 5.431, di antaranya telah diblokir,” tulis data Kominfo seperti dikutip Medcom.id, Rabu, (9/3).
Kominfo merinci 4.937 sebaran hoaks covid-19 disebar melalui Facebook. Sebanyak 4.762 hoaks covid-19 sudah diblokir dan 175 sebaran sedang ditindaklanjuti.
Baca juga : Menyambut Era AI, Pakar: Buat Transformasi Pendidikan Menarik
Kemudian, 573 sebaran hoaks covid-19 disebar di Twitter dengan rincian 561 hoaks diblokir dan 12 lainnya tengah ditindaklanjuti. Berikutnya, 55 hoaks covid-19 disebar di YouTube dengan rincian 54 hoaks diblokir dan satu hoaks sedang ditindaklanjuti.
Selain itu, 52 hoaks covid-19 tersebar di Instagram. Sebanyak 43 hoaks sudah diblokir dan sembilan hoaks tengah ditindaklanjuti.
“Terakhir, 25 hoaks covid-19 di TikTok dengan rincian 11 hoaks diblokir dan 14 lainnya sedang ditindaklanjuti,” tulis data tersebut.
Kominfo juga melakukan penegakan hukum terhadap 767 hoaks covid-19. Kominfo mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Salah satu caranya dengan tidak menyebarkan informasi yang tak jelas sumbernya.
Baca juga : Epidemiolog UI Sebut Indonesia Siap Akhiri Darurat Covid-19