Nasional
Pengamat Teroris: JI Sudah Menyebar Ke Berbagai Lini Masyarakat
Pengamat Teroris: JI Sudah Menyebar Ke Berbagai Lini Masyarakat
Pengamat terorisme Noor Huda Ismail mengatakan bahwa penangkapan anggota Jamaah Islamiyah (JI) dalam tubuh organisasi kemasyarakatan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuktikan bahwa kelompok ini berhasil menerapkan strateginya, yaitu “tamkin” atau penguasaan wilayah.
Sebelumnya Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ahmad Zain Najah bersama dua orang lainnya, yakni Farid Okbah dan Anung Hamat di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Salah satu tersangka yang ditangkap Densus 88, Ahmad Zain Najah tercatat sebagai anggota komisi fatwa MUI.
Densus 88 juga pernah menangkap anggota JI yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan guru.
“Ini bentuk keberhasilan JI dalam menerapkan konsep organisasi mereka yang namanya tamkin, atau penguasaan wilayah, kelembagaan, otoritas, sehingga ketika sudah kuat mereka bisa masuk ke pergantian sistem dengan baik,” kata Noor Huda, seperti yang dilansir BBC, Kamis (18/11).
Baca juga : Jokowi Ancam Tutup Industri ‘Bandel’
Noor Huda menegaskan bahwa karakteristik JI saat ini tidak bisa dipandang hanya dari aspek teror. Pergerakan kelompok ini telah berkembang memasuki “aspek sosial-keagamaan” di tengah masyarakat.
Menurutnya, JI berafiliasi dengan lembaga pendidikan dan organisasi yang aktif bergerak pada isu-isu kemanusiaan. Selain itu, anggota JI juga menyebar di berbagai lini.
Aktivitas anggota JI melalui organisasi kemanusiaan, menurutnya tidak lagi menggunakan narasi yang menyerukan aksi teror. Cara ini berbeda dengan beberapa pendahulu mereka yang menjadi dalang sejumlah aksi teror di Tanah Air, termasuk Bom Bali.
Menurut Noor Huda, gerakan kemanusiaan ini lah yang dimanfaatkan JI untuk menggaet dukungan dan kepercayaan dari masyarakat.
“Kenapa kelompok JI bisa meraup pendukung banyak, mereka menyelesaikan permasalahan umat. Sesederhana perempuan cari jodoh, mereka bisa mencarikan. Anaknya ingin disekolahkan, mereka bisa kasih beasiswanya,” papar dia.
Sepak terjang JI yang kemudian dipandang baik oleh masyarakat, ia bilang, berpotensi menjadi bumerang bagi penegakan hukum apabila tidak bisa dibuktikan secara akuntabel.
“Mereka dicap teroris, tapi keseharian mereka ini oke banget. Dengan tetangga baik, ngomong dimana-mana santun, terlibat aksi sosial, bergelar doktor, ngajar di universitas top, how do we explain that?” ujar Noor Huda.
Hal itu lah yang menurut Noor Huda perlu dijawab dengan “narasi alternatif” dan pembuktian hukum yang akuntabel, sehingga masyarakat bisa memahami dimana letak keterkaitan orang-orang yang diduga terlibat dengan aktivitas terorisme.
Baca juga : Buka Muktamar Sufi Internasional 2023, Jokowi: Indonesia Semakin Dikenal Islam Moderat