Nasional
Pemerintah Bakal Benahi Data Vaksin
Agar tak lagi terjadi penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK), maka data vaksinasi Covdi-19 akan bersumber pada data kependudukan. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh.
“Kita semua sepakat untuk data vaksin harus bersumber dari NIK Dukcapil,” ujar Zudan, pada Rabu (4/8), seperti yang dikutip dari Republika.
Hal itu, kata Zudan, merupakan kesepakatan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), BPJS Kesehatan, Telkom, dan Dukcapil Kemendagri. Mereka semua akan menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) mengenai integrasi data satu sama lain.
“Untuk itu tanggal enam hari Jumat besok akan ditandatangani PKS dengan Pcare BPJS Kesehatan dan Peduli Lindungi Kominfo serta Kemenkes dengan Dukcapil untuk integrasi data dengan NIK Dukcapil,” ujar Zudan.
Mengenai persoalan warga Kabupaten Bekasi, Wasit Ridwan, yang gagal vaksin karena NIK-nya dipakai orang lain, Zudan mengatakan, pemerintah sudah menanganinya. Dukcapil membantu pengecekan warga bernama Wasit Ridwan yang merujuk pada data kependudukan.
Hasilnya, NIK tersebut memang benar milik Wasit Ridwan. Akhirnya, Wasit Ridwan pun dapat menerima suntikan vaksin Covid-19.
“Data Pak Wasit benar. Yang bersangkutan sudah divaksin kemarin. Kementerian Kesehatan nanti yang melacak penyalahgunaan NIK tersebut di tempat vaksin,” tutur Zudan.