Nasional
Paralegal Peduli Demokrasi
Jum’at, 3 Januari 2014, beberapa peserta pelatihan Paralegal Penegakan Hukum Pemilu, didampingi seorang pengacara publik LBH Jakarta dan dua perwakilan Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), menyerahkan berkas laporan ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, jalan MH Thamrin No. 14, Jakarta Pusat pada pukul 14.00 WIB. Berkas laporan itu berisi sejumlah temuan atau dugaan pelanggaran pemilu yang sementara ini sudah terjadi.
Beberapa dugaan pelanggaran yang dilaporkan diantaranya kampanye di luar jadwal dan pemasangan baliho Caleg yang melanggar aturan Pemilu, lengkap dengan alat bukti berupa foto dan video pelanggaran tersebut.
‘’Bila para Caleg ini sudah melakukan pelanggaran saat baru mencalonkan diri, apalagi kalau nantinya mereka sudah benar-benar terpilih. Sangat mungkin mereka akan melakukan pelanggaran lebih parah dan menghalalkan segala cara,” ujar Ecih Kusumawati, salah seorang Paralegal yang ikut serta dalam aksi pelaporan tersebut.
Ecih menambahkan bahwa dirinya ingin punya pemimpin yang bukan hanya bisa memimpin negara tapi juga mampu memimpin rakyatnya. Karena itulah dia menganggap bahwa pelanggaran-pelanggaran kecil semacam itu merupakan cikal-bakal munculnya kesalahan besar yang dapat merugikan rakyat.
‘’Kami berusaha mencegah sebelum terjadi. Kalo ibarat orang sakit, sebelum parah kita obati,” tuturnya.
Sementara Fadli Ramadanil, peneliti hukum Perludem selaku pendamping Paralegal menegaskan bahwa agenda pelaporan ke Bawaslu itu merupakan bagian dari kegiatan Advokasi Perludem dalam menangani isu-isu Pemilu dan Demokrasi. Karena Perludem memang sejak lama konsen dalam isu-isu tersebut. (Abdul Malik/Yudhi)
(Catatan: Paralegal adalah warga sipil yang dibekali pelatihan hukum. Dalam hal ini, LBH Jakarta bekerjasama dengan Perludem memberikan pelatihan hukum dalam bidang Penegakan Hukum Pemilu).