Nasional
Pakar Literasi Digital: Polisi Virtual itu Baik, Tapi…
Pakar Literasi Digital dari UGM, Dr. Novi Kurnia, berpendapat bahwa polisi virtual adalah upaya Polri untuk memoderasi konten negatif di dunia maya. Terutama konten yang mengarah pada pelanggaran pidana.
Seperti kabar yang sudah tersebar, polri segera meluncurkan polisi virtual yang mengawasi konten di dunia maya termasuk media sosial.
Novi mengatakan bahwa polisi virtual merupakan hal yang baik. Namun, harus tetap memperhatikan sejumlah aspek dalam penerapannya. Yaitu mulai dari posisi, proses, transparansi, perlindungan data diri, hak pengguna digital hingga kolaborasi moderasi konten.
“Virtual Police sebagai sebuah aksi memoderasi ini bagus. Namun ada catatan-catatan yang harus dipertimbangkan seperti posisi untuk bisa menjaga netralitas, objektivitas, dan keadilan. Jangan terus interventif,” kata pengajar di Departemen Ilmu Komunikasi FISIPOL UGM ini, Jumat, (26/2), seperti yang dikutip dari Liputan6.com.
Meski belum mengetahui bagaimana pastinya polisi virtual akan bekerja, namun Novi menegaskan bahwa dirinya netral dan berpihak untuk kepentingan umum dan proses pelacakan konten. Ia juga menegaskan perlu disesuaikan dengan platform media sosial masing-masing.
Ia menegaskan bahwa pelacakan dan persoalan transparansi juga harus menjadi perhatian polisi virtual. Menurutnya, Polri harus mengedukasi atau menyosialisasikan pengguna media tentang konten seperti apa yang dianggap sebagai konten negatif atau mengarah pada tindak pidana.
“Pengguna media wajib diberitahu konten seperti apa yang dianggap negatif,” tuturnya.
Selain itu perlindungan data diri pengguna media sosial seperti data apa saja yang bisa dibuka, bagaimana jaminan perlindungan, dan mitigasi terhadap kebocoran data pribadi juga harus dapat terjaga.
Ia meminta kepolisian untuk tetap memerhatikan hak digital pengguna media sosial dalam menyuarakan aspirasi dan tidak mengekang masyarakat.
“Modelnya ini kan sistem peringatan, apakah dalam prosesnya mendapatkan hak baik sebelum dan sesudah dimonitor,” kata Koordinator Jaringan Pegiat Literasi Digital atau dikenal dengan Japelidi.
Selain itu, Novi juga mengatakan pentingnya kolaborasi dalam melakukan moderasi konten di media sosial. Kolaborasi ini harus dilakukan bersama dengan para pakar terkait.
“Kolaborasi ini harus terus dibangun karena tidak hanya menjadi tanggung jawab virtual police saja. Namun semua pihak seperti lembaga pendidikan, masyarakat sipil dan pegiat literasi digital perlu berkolaborasi dalam bagian peningkatan kompetensi literasi digital masyarakat Indonesia,” tandasnya.